JAKARTA, METRO- Usai
mengikuti rapat dengar pendapat dengan jajaran Kepolisian Republik
Indonesia (Polri), Anggota Komisi III DPR RI Achmad Dimyati
mengatakan, sejauh ini masih terlalu banyak seremonial-seremonial yang
dilakukan pemerintah dalam menangkal terorisme dan radikalisme ekstrim, namun
hal tersebut tidak menyelesaikan masalah hingga akarnya.
“Pemerintah
jangan terlalu banyak seremonial seperti membuat surat keputusan bersama 11
menteri atau program-program yang membuat ada anggaran dan program baru yang
prosesnya menjadi panjang dan ruwet,” kata Achmad Dimyati dalam berita
rilisnya, Jum'at (22/11/2019).
Legislator
Fraksi PKS itu menambahkan, faktor utama seseorang terpapar radikalisme ekstrim
diakibatkan oleh ketidakpahaman secara menyeluruh akan ilmu agama,
ketidakstabilan emotional quotient dan spiritual quotient,
serta ketimpangan ekonomi, sehingga menjadi ekstrim dan main hakim sendiri
terhadap sesuatu hal yang dianggapnya salah.
Dikatakannya,
ada beberapa hal yang harus dilakukan pemerintah, khususnya pihak Kepolisian,
yaitu mendorong dilakukannya deradikalisasi dan pendidikan kepada masyarakat
dengan melibatkan tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, kyai, dan ulama yang
dilakukan secara efektif dan bukan bagi-bagi program atau anggaran.
Dimyati
menyampaikan, early warning atau sistem deteksi dini
sebenarnya bisa dilakukan oleh kepolisian dengan cara berkoordinasi guna
mengaktifkan aturan lapor 1x24 jam bagi para tamu, serta memantau dengan serius
dan membina daftar hitam atau merah yang semua datanya dimiliki oleh kepolisian
dan Badan Intelijen Negara (BIN).
Ia
mengatakan, caranya adalah terlebih dahulu melakukan koordinasi secara aktif
bersama pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mempunyai wewenang
hingga ke tingkat RT dan RW melalui pemerintah daerah, kecamatan, desa,
kepolisian, dan juga struktur kelembagaan pemerintah yang sama dalam satu
cakupan wilayah.
“Polri jangan memberikan ruang pada daftar hitam atau merah.
Pemerintah sebagai eksekutif atau eksekutor mestinya mengajak tokoh-tokoh
mayarakat, tokoh agama, kyai, ulama, untuk bersama-bersama terlibat melakukan
deradikalisasi dan pendidikan keepada masyarakat, khususnya pada mereka yang
masuk daftar hitam atau merah. bukan bagi-bagi program atau anggaran tapi
benar-benar bekerjasama dengan efektif," tandasnya. (dep/es/dp)