![]() |
Kapuspen Kemendagri Bahtiar/Fhoto Humas |
JAKARTA, METRO - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian
Dalam Negeri Bahtiar menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan Rekening Kasino Kepala
Daerah kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Pasalnya, data transaksi keuangan PPATK bersifat rahasia, sehingga bukan
menjadi ranah Kemendagri.
"Kami serahkan kepada PPATK dan Aparat Penegak Hukum, apabila
terdapat unsur pelanggaran hukumnya, karena data transaksi keuangan sifatnya
rahasia sehingga bukan ranahnya Kemendagri,"kata Bahtiar di Jakarta, Senin
(16/12/2019).
Ia juga mengatakan, Mendagri mempersilahkan kepada aparat penegah
hukum, apabila terdapat temuan dan unsur pelanggaran dari segi hukum.
"Prinsipnya Mendagri mempersilakan aparat penegak hukum
menyelidiki temuan rekening kasino di luar negeri, apabila terbukti milik
kepala daerah yang memenuhi unsur pelanggaran hukumnya.
Terkait, data pelaporan dan transaksi keuangan ranahnya PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak, dan apabila ada pelanggaran hukum, (maka) itu ranahnya dari penegak hukum. Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah" jelasnya dikutip dari laman www.kemendagri.go.id.
Terkait, data pelaporan dan transaksi keuangan ranahnya PPATK dan itu belum terbukti apakah ada pelanggaran hukumnya atau tidak, dan apabila ada pelanggaran hukum, (maka) itu ranahnya dari penegak hukum. Dan mohon kita semua tetap menghormati azas praduga tak bersalah" jelasnya dikutip dari laman www.kemendagri.go.id.
Informasi hasil analisis dari PPATK merupakan informasi yang
bersifat rahasia menurut Pasal 10A dan 17A Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002
sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 25 Tahun 2003 tentang Tindak Pidana
Pencucian Uang. Bagi PPATK maupun pihak-pihak yang mendapatkan informasi
tersebut dikenakan sanksi, apabila menyampaikan informasi kepada pihak-pihak
yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tersebut. Dengan kata lain,
hanya aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk menerima informasi
hasil analisis dari PPATK. ( Red/Martinus)