![]() |
Barang Bukti Yang diamankan Polisi/Humas |
WAY KANAN, METRO - Satnarkoba Polres Way Kanan berhasil
mengamankan pelaku peredaran gelap narkotika dalam bentuk tanaman diduga jenis
ganja di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way
Kanan. Senin (09/12/2019).
Tersangka Inisial
HT (29) warga Dusun Simpang Melungun Kampung Suka Negeri Kecamatan
Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.
Kapolres Way Kanan
AKBP Andy Siswantoro melalui Kasatnarkoba AKP I Made Indra Wijaya
menjelaskan pengungkapan berawal dari Informasi masyarakat di salah satu
rumah di Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan sering terjadi
peredaran gelap Narkotika Gol I dalam bentuk tanaman jenis Ganja
Memperoleh
informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan hasil saat dirumah
tersebut pada hari Minggu tanggal 08 Desember 2019 sekitar pukul 13.00 Wib
diamankan satu orang laki-laki yang berinisial HT diduga melakukan peredaran
gelap narkotika.
Oleh petugas HT
lansung diamankan karena saat penggeledahan rumah, diperoleh hasil berupa
barang bukti dua bungkus potongan kertas koran didalamnya berisi diduga
narkotika dalam bentuk tanaman jenis ganja, tiga lembar potongan kertas
koran, satu bungkus kertas rokok merk paper de lux Djanoko Standar, satu
bungkus kertas rokok merk toreador paper a cigaretes, dua unit Hp android yang
ditemukan di dalam lemari pakaian kamar rumah HT.
Berdasarkan hasil
keterangan HT barang haram tersebut diperoleh dari palembang dengan cara
membeli dari seorang laki-laki inisial KA sebanyak dua kali, dengan harga
Rp.600 ribu rupiah dan setiap satu paket ganja Ganja dijual HT seharga Rp.100.
ribu rupiah.
“Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polres
Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” ungkap AKP I Made Indra
Wijaya dikutif dari laman resmi tribratanews.lampung.polri.go.id.
Atas perbuatannya TSK dapat dijerat dengan Pasal 111 ayat
(1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara
paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun. ( Efendi)
Baca Berita :
Wakapolres Way Kanan Hadiri Perigatan Hakorida
Baca Berita :
Wakapolres Way Kanan Hadiri Perigatan Hakorida