BEKASI, METRO - Panitia pemilihan (Panlih) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
GgttKabupaten Bekasi menolak surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem yang merekomendasikan H. Rohim Mintaherja untuk didaftarkan sebagai calon wakil Bupati Bekasi.
"Saya membawa surat SK dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai NasDem merekomendasikan nama Rohim Mintareja sebagai cawabup yang ditandatangani Ketua Umum dan Sekjen,"kata Kader Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Bekasi Warja Miharja kepada Metropolitan, Selasa,(19/12).
Namun, setelah menandatangani absen justru tidak bisa ikut masuk dan bergabung dengan partai koalisi. Padahal menurutnya Panlih DPRD Kabupaten Bekasi sudah Ke Dirjen Otda Kemendagri dan saran dari Dirjen Otda Kemendagri maka pendaftaran calon wakil Bupati setelah empat partai pengusung (Koalisi) tersebut kompak.
"Alasan Panitia menolak karena tidak ada undangan dari Panlih," ungkap Pria yang juga merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dengan kecewa.
Disinggung kehadirian kalau sudah ada Kader Partai NasDem yaitu Teten Kamaludin yang bergabung dengan Partai Koalisi yang lainnya, Warja mengetahui bahwa dia (Teten Kamaludin) mewakili siapa?.
“Langkah saya selanjutnya adalah melapor ke DPP Nasdem dan melaporkan saudara Teten juga. Surat rekom yang saya bawa terpaksa saya ajukan ke Setwan DPRD Kabupaten Bekasi dan meminta buktinya,”pungkas dia
Informasi yang didapat, H Rohim Mintareja merupakan mantan wakil Bupati Bekasi era Neneng-Rohim (NERO).Namanya resmi mendapatkan rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem sebagai Calon Wakil Bupati (Cawabup) untuk mendampingi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja. (Ely/Martinus)