BEKASI, METRO - Bupati
Bekasi Eka Supria Atmaja didampingi Sekretaris Daerah, beserta jajarannya
menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi
X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Bidang Pendidikan Vokasi. Bertempat di Ruang
Rapat Bupati Komplek Perkantoran Pemda Cikarang Pusat, Senin (09/12).
Kunjungan tersebut
dilakukan untuk mendapatkan masukan atau menampung aspirasi berupa data faktual
bidang pendidikan di Kabupaten Bekasi.
Bupati Bekasi, Eka
Supria Atmaja menyambut baik serta menyampaikan ucapan terimakasih kepada
Komisi X. Pada kesempatan tersebut, Ia memaparkan bahwa sekalipun Kabupaten
Bekasi menjadi kawasan industri namun dirinya dan jajaran Pemerintah Daerah
tetap berkomitmen untuk mempertahankan lahan pertanian.
Lebih lanjut Eka
mengatakan, bahwa DAK (Dana Alokasi Khusus) belum menyentuh pembangunan fisik.
Untuk itu dirinya mengharapkan Komisi X DPR - RI berkenan memperjuangkannya.
Agar pembangunan Sekolah dapat berjalan secara maksimal.
"Saya berharap
usulan perlakuan khusus untuk SMK di Kabupaten Bekasi. Karena Kabupaten Bekasi
saat ini memiliki Kawasan Industri sehingga kurikulum pelajaran SMK dapat
disesuaikan, sesuai dengan kebutuhan industri," singkatnya.
Sementara itu, hal
senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi X Saepul Huda. Dirinya menuturkan
kunjungan ini merupakan rangkaian Kunjungan Kerja Spesifik Komisi X DPR dalam
rangka menjalankan fungsi pengawasan DPR RI ke Daerah-Daerah," tuturnya.
Politisi PKB ini
menyampaikan bahwa tujuan kunjungan kerja ini adalah untuk mendapatkan masukan
berupa data faktual bidang pendidikan di Kabupaten Bekasi. Serta mendapatkan
masukan terkait peran apa saja yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Daerah
dalam memfasilitasi lulusan pendidikan vokasi ke dunia usaha/industri.
"Apakah sudah ada
keselarasan kurikulum dan kompetensi pendidikan vokasi dengan yang diharapkan
oleh pengguna lulusan, serta koordinasi dan sinergi antar dinas pendidikan dan
dinas tenaga kerja dalam menyiapkan SDM unggul," ungkapnya.
Saepul menambahkan,
Kunjungan ini dimaksudkan untuk mendapatkan penjelasan secara langsung dari
pejabat daerah mengenai sarana dan prasarana pendidikan.
“Selain melakukan
pengawasan terhadap implementasi kebijakan bidang pendidikan, juga untuk
menggali dan menyerap aspirasi dari daerah khususnya nilai-nilai dalam penguatan pendidikan karakter, kendala,
dan permasalahannya, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk
pengambilan kebijakan selanjutnya,” pungkasnya. ( Ely/Martinus)
Baca Berita :