METRO, BEKASI - Jembatan penghubung Kecamatan Pebayuran
Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang sudah boleh
dilalui kendaraan mulai hari ini, Selasa (21/1/2020).
Karena jembatan sepanjang sekitar 300 meter tersebut secara
umum sudah selesai dibangun oleh dua pemerintah daerah. Kepastian itu menyusul
setelah komisi III DPRD Kabupaten Bekasi mengunjungi jembatan tersebut.
“Kita kunjungi jembatan hari ini karena sebelumnya ada info
pengerjaanya belum selesai. Tapi setelah kita lihat langsung, ternyata sudah
selesai semua,” kata Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi, Husni Thamrin.
Husni mengatakan, jembatan tersebut sebenarnya belum boleh
dilalui kendaraan. Karena rencananya jembatan yang memiliki lebar sekitar 15
meter itu akan diresmikan terlebih dulu oleh Bupati Bekasi.
“Iya rencananya begitu. Tapi warga meminta agar secepatnya
jembatan bisa dilalui. Jadi tadi saya minta supaya jembatan itu dibuka dan bisa
dilalui kendaraan,” katanya.
Saat mengunjungi jembatan yang berlokasi di Desa Sumbersari
tersebut, komisi III mendapati masih ada pengerjaan yang harus diselesaikan.
Seperti memindahkan tiang listrik.
“Tadi kita cek cuma itu aja sih, tiang listrik agar dipindah.
Setelah kita tanya ternyata untuk memindahkan tiang listrik itu harus ke PLN
Karawang. Jadi kita minta PUPR Kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan PLN,”
ungkapnya.
Kabid Pengelolaan Jalan dan Jembatan pada Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Heru Pranoto mengatakan, meski sudah
dibuka namun tidak semua kendaraan boleh melintasi jembatan.
“Motor dan mobil kecil yang boleh melintas di jembatan ini.
Untuk kendaraan dengan beban lebih dari 30 ton tidak boleh lewat jembatan ini,”
katanya.
Dikutip dari laman lpse.bekasikab.go, Pembagunan jembatan
penghubung pebayuaran –Regasdengklok Kecamatan Kab.Karawang tahun 2017 dari 60 peserta dimenangkan PT.
BONA JATI MUTIARA dengan harga terkoreksi 19.196.622.000 kemudian lanjutan
Pembagunan jembatan penghubung pebayuaran – Regasdengklok Kecamatan
Kab.Karawang tahun 2019 dari 73 Peserta,
PT. BONA JATI MUTIARA kembali memenangkan tender tersebut dengan harga terkoreksi
24.771. 360.877. ( Ely)