WAY
KANAN, METRO- Bertempat di SMA Negeri 1
Kasui, Bupati Way Kanan H. Raden Adipati Surya S.H.,M.M Menghadiri Acara
Sosialisasi Keamanan Berlalu Lintas Bagi Siswa Siswi SMA dan SMK, Kamis
(27/02/2020)
Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Yusron Lutfi,
S.H., M.M, Kepala Badan Satpol-PP Drs. Nuryadin Ali Mustofa, Unsur dari Polres
Way Kanan, Camat Kasui Ansori, S.Pd. beserta jajarannya
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten Way Kanan
melalui Dinas Perhubungan ini bertujuan untuk mendorong kita menjadi pelopor,
dalam santun di jalan raya, menggunakan peralatan keselamatan dalam berkendara
dan membantu menyampaikan kepada saudara-saudara kita untuk berlalu lintas
dengan baik. dikarenakan sebagian dari pemakai jalan sering mengangkat
telpon pada saat berkendaraan. Tentu tidakan demikian akan membahayakan diri
sendiri dan pengguna jalan lainnya. Pengendara juga terkadang ugalan-ugalan dan
melanggar lalu lintas.
tiga permasalahan lalu lintas yang besar diantaranya: kemacetan,
pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Hal itu disebabkan oleh pertumbuhan
kendaraan yang tiap tahun meningkat dan tidak diimbangi dengan ketersediaan
jalan yang mencukupi bagi kelancaran transportasi.
pada sambutanya bupati adipati menyampaikan Kecelakaan lalu
lintas tak pernah mengenal jenis kelamin, strata sosial, ekonomi, bahkan hukum
dan politik. Siapa pun bisa menjadi pelaku dan korban kecelakaan. Oleh karena
itu, saya mengingatkan kepada hadirin agar kita lebih taat pada peraturan lalu
lintas.
Sesuai dengan UU Lalu Lintas No. 22 tahun 2009 mengenai Etika
Berlalulintas yang isinya antara lain: Pertama, setiap pengguna jalan wajib
berperilaku tertib. Kedua, setiap pengguna jalan wajib mencegah adanya gangguan
keamanan, ketertiban dan kenyamanan berlalulintas, dan Ketiga, Pengemudi wajib
mematuhi rambu-rambu lalu lintas, marka jalan dan APIL (alat pemberi isyarat
lalulintas).
Untuk itu Pengemudi kendaraan harus komitmen terhadap
keselamatan berlalu lintas seperti: Siap
mentaati peraturan lalu lintas seperti menyalakan lampu depan pada sepeda motor
di siang hari demi keselamatan seluruh pengguna jalan.
Siap kondisi pengemudi saat berkendaraan seperti kelengkapan
administrasi seperti SIM, STNK dan tanda nomor kendaraan, sehat jasmani dan
rohani.
Siap kondisi kendaraan bermotor seperti kunci roda, klep, kotak
obat, knalpot harus standar, kaca spion dan helm.
“Dari Sosialisasi Keselamatan Berlalu Lintas pada hari ini
diharapkan dapat menekan angka terjadinya kecelakaan lalu lintas dimana sering
didominasi oleh para pelajar, yang merupakan pengguna jalan yang mayoritas dan
termasuk kriteria rentan akan kenakalan remaja” Jelas Bupati Adipati. (SANGUN)