BEKASI, METRO -
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi
Jawa Barat menyerahkan Surat Keputusan (SK) caretaker kepada KNPI Kabupaten
Bekasi Plt Rahmat Damanhuri.
Ketua Caretaker
DPD KNPI Jawa Barat Coki Sultan mengatakan adalah kedatanganya untuk
menyerahkan secara lagsung surat SK Caretaker kepada Plt Rahmat Damanhuri.
“Dengan
dikeluarkanya SK caretaker maka Musda dapat diambil alih oleh Caretaker
penerima mandat,” kata Coki saat komfrensi Pers di gedung KNPI Kabupaten Bekasi,
Selasa ( 11/2).
Berita terkait :
PENGUMUMAN MUSDA KNPI Ke-XIV KABUPATEN BEKASI
Berita terkait :
PENGUMUMAN MUSDA KNPI Ke-XIV KABUPATEN BEKASI
Sementara,
Ketua Steering Committee (SC) DPD KNPI Provinsi Jawa Barat. Doni Dwi Setia
menjelaskan, bahwa penjukan Plt Rahmat Damanhuri sudah sesuai dengan mekanisme
AD/ART dan legalitasnya dapat di pertanggung jawabkan.
“Terkait, SK caretaker
yang diserahkan kepada panitian maka mutlak ,legalitasnya dapat dipertanggung
jawabkan,” tutur Doni.
Doni
menjelaskan, sebagaimana dalam aturan KNPI
ada opsi ketika habis masa kepengurusan periodesasi KNPI kabupaten
Bekasi , maka secara otomatis diberikan waktu untuk melaksanakan Musda selama
enam bulan, dalam Proses itu tidak bisa melaksanakan musda, DPD KNPI Jawa Barat
melakukan Pleno memutuskan waktu itu menunjuk
Rahmat Damanhuri menjadi Plt dengan dasar sebagai ketua MPI (Majelis
Pemuda Indonesia).
Lanjutnya,
sebagai tahapan yang akan di lakukan MPI untuk melakukan Musda, dengan
tahapan-tahapan yaitu salah satunya adalah melakukan proses muscap (Musawarah
Kecamatan) untuk PK yang sudah habis masa periodesasi.
“Salah satu yang
sudah dilakukan Plt, telah melaksanakan muscam-musam dan hasilnya berita acara
di dapat ada 18 Kecamatan dan 5 kecamatan belum,” kata Doni.
Konsekuensinya, Doni menyebutkan untuk 5 PK yang belum melaksakan muscam, maka diturunkan
statusnya menjadi peninjau.
“Jadi, Apa yang
telah dilaksankan oleh Plt KNPI Kabupaten Bekasi Rahmat Damanhuri, merupakan
amanah yang telah diberikan DPD KNPI Jawa Barat untuk melakukan proses Musda,”
ungkap Doni.
Dirinya
menyatakan, bahwa kedatangan KNPI Jawa Barat dalam kontek tidak ada kepentingan
namun untuk menjalankan aturan yang sesuai dengan AD/ART. (Ely/Martinus)
Baca Berita :
Pemkab Bekasi Pertahankan Predikat B dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2019
Baca Berita :
Pemkab Bekasi Pertahankan Predikat B dalam Evaluasi SAKIP Tahun 2019