TRENGGALEK,METRO
- Gabungan tiga LSM terdiri dari LGMI, GNPKRI, dan ARPT menggelar aksi demo di
depan pintu gerbang Kejaksaan Negeri Trenggalek,Senin (3/2/2020).
Sebelumnya
puluhan pendemo terlebih dulu berkumpul di depan Tugu Garuda Alun-Alun
Trenggalek, selanjutnya bergerak menuju pintu gerbang Kejari Trenggalek.
Gabungan
ketiga LSM ini bergerak menuju Kantor Kejari Trenggalek yang berada di jalan
Dewi Sartika sembari mengumpulkan koin rupiah untuk diserahkan pada Kajari
Trenggalek
Selama
perjalanan, para pendemo ini meminta masyarakat untuk bersama-sama mengumpulkan
koin rupiah untuk selanjutnya diserahkan pada Kajari Trenggalek.
Koin-koin
ini diserahkan kepada Kajari karena sebelumnya Kajari Trenggalek dalam sebuah
pemberitaan mengaku belum bisa mengungkap kasus dugaan korupsi di PDAU
(Perusahaan Daerah Aneka Usaha) karena kehabisan anggaran di tahun 2019.
Begitu tiba
di depan gerbang Kejari, massa langsung meminta ditemui Kepala Kejaksaan Negeri
(Kajari) Trenggalek Lulus Mustofa.
Kajari
Trenggalek, Lulus Mustofa menemui para pendemo. Dalam kesempatan itu, Lulus
mengklarifikasi pemberitaan sebuah media yang menyebut Kejari tak bisa
menindaklanjuti kasus PDAU karena kehabisan anggaran.
Ia mengaku
telah menjelaskan kepada wartawan tersebut, bahwa pihaknya belum bisa
menindaklanjuti kasus PDAU karena anggarannya telah habis, dan akan
ditindaklanjuti pada tahun 2020.
"Salah
satu orang tidak perlu saya sebutkan namanya, nanya by phone, gimana pak
perkembangan kasus penyertaan modal? Dan, saat itu saya sampaikan anggaran
sampai dengan Desember ini sudah habis dan akan kami tindak lanjuti di anggaran
2020," ungkap Lulus saat menemui pendemo
Lulus juga
menepis tuduhan dari para pendemo yang menyebut bahwa Kajari Trenggalek mandul
menangani kasus dugaan korupsi di wilayahnya.
"Kalau
Kejaksaan Negeri Trenggalek dibilang mandul itu salah kalau ngomong seperti
itu. Kalau mandul berarti gak ada yang sampai pengadilan, padahal faktanya bisa
teman-teman lihat itu sudah empat kasus yang kami sidangkan yang dua sudah
inkracht, yang dua masih proses sidang. Hari ini pun sidang di Pengadilan
Negeri Surabaya," jelasnya
Setelah
mendengar penjelasan dari Kajari Trenggalek, para pendemo kemudian menyerahkan
flashdisk berisi data tentang dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten
Trenggalek beserta buktinya. Mereka pun meminta agar bukti dugaan korupsi ini
segera diusut tuntas.
Adapun data
dugaan korupsi di kabupaten Trenggalek yang disampaikan oleh para pendemo di
antaranya pembangunan RSU Panggul, Proyek Pasar Karangan, Proyek Jembatan
Winong Tugu, peningkatan jalan Munjungan Panggul, peningkatan jalan Paldaplang,
pembangunan paving Desa Ngentrong, peningkatan jalan Tumpuk Kerjo, dan
pembangunan saluran Desa Kayen.(sar)