![]() |
Ilustrasi |
BEKASI, METRO - Kembali tawuran
pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Bekasi hingga
menyebabkan ada yang meninggal, membuat Ketua
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi angkat bicara. Ia meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi membuat program
untuk mengatasi hal tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten
Bekasi, Aria
Dwi Nugraha mengatakan, bahwa
permasalah tawuran antar pelajar ini menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bekasi khususnya Dinas pendidikan karena boleh dikatakan bahwa mereka sedang beranjak
remaja sekarang ini sendang mencari jati diri.
“Berkaitan dengan
pembinaan di sekolah, agar tawuran antar pelajar tidak kembali terjadi
di kemudian hari, DPRD akan
berkomunikasi dengan Dinas Pendidikan untuk bisa lebih intens membuat program mengatasi
hal tersebut,” kata Dwi kepada Metropolitan, diruang kerjanya, Selasa ( 25/2).
Adanya ungkapan kadisdik
Kabupaten Bekasi adalah SMA dan SMK kewenangan Provinsi Jawa Barat, atas ungkapan itu
Aria menyangkan hal tersebut karena seharusnya tidak diucapkan jadi jangan
lempar tanggung jawab.
“Ngak boleh itu, selaku Perintahan
Daerah harus tanggap, maka Disdik Kabupaten Bekasi harusnya berkordinasi dengan
Provinsi bila itu memang kewenangannya jadi harus ada tindakan nyata dari kita,
jadi jangan punya hobby melempar lempar bola persoalan-persoalan yang ada di
pemerintah kabupaten Bekasi , “ kata Aria.
Menurutnya,
apapun persoalan yang ada di Kabupaten Bekasi tinggal peran kita harus berbuat apa untuk menghasilkan Output solusion yang
Nyata.
Sementara
itu Bupati Bekasi, Eka Supriatmaja mengatakan dengan maraknya pelajar tawuran
di Kabupaten Bekasi ia ingin bagaimana pendidikan karakter siswa itu mulai
dibina dini hari.
"Harapan
saya terkait pelajar, saya menghimbau untuk belajar saja gausah tawuran,"
kata Bupati.
Terang
dia, persoalan marak tawaran ini harus terlibat semua pengawasan orang tua
maupun dari sekolah, ia pun meminta dinas terkait untuk memaksimalkan pembinaan
tersebut.
"Dinas
Pendidikan ada pembinaan berkarakter, bahkan mereka setiap berikrar setiap
masuk sekolah. pelajar kita diserap sekolah berikrar akan taat sama guru, taat
kepada orangtua, taat cinta sesama," paparnya.
Terkait
tanggapan Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda yang menyebutkan bahwa SMA dan SMK kewenangan provinsi, Bupati menegaskan membenarkan hal tersebut, namun Ia
menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan tidak bisa melepaskan tanggung jawab begitu saja untuk
mendidik dan membina karena mereka
(Red-Pejalar) adalah anak-anak kita.
"
Kalau SMA dan SMK Kewenangan Provinsi, tapi kita tidak bisa melepaskan begitu
saja,ini adalah daerah kita dan anak-anak kita ," tandasnya.
Terpisah,
saat diwawacarain terkait tawuran antar pelajar SMA dan SMK yang terjadi beberapa waktu yang lalu, Kepala
Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Carwinda sepertinya tidak suka ditanya hal
tesebut malah menyampaikan agar dirinya dicopot dari jabatannya.
"Copot-copot
aja (Jabatan Kadis), itukan kewenangan provinsi pelajar SMA dan SMK,"
dengan nada kesal kepada wartawan saat berada Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Diketahui tawuran antarpelajar Sekolah menengah kejuruan (SMK) terjadi
pada Rabu (19/2) sekitar pukul 22.30 di Cikarang Pusat,
Kabupaten Bekasi. Peristiwa ini mengakibatkan seorang pelajar
berinisial NS (17) meninggal dunia akibat luka bacok. (Martinus)