JAKARTA, METRO
– Kapolri Jenderal Idham Azis menyatakan sejak kasus positif Covid-19 atau
Virus Corona di tanah air, aksi penjarahan belum ditemukan. Kapolri memastikan
akan menindak tegas bila ada yang memanfaatkan situasi Pandemi global ini
“Sejak
dinyatakan resmi 2 WNI positif Corona, Polri telah meningkatkan kesiapsiagaan
di seluruh jajaran salah satunya langkah gakkum kejahatan yang menimbulkan
gejolak masyarakat di beberapa daerah seperti penegakkan hukum terhadap aksi
penjarahan,” kata Kapolri Jenderal Idham Azis dalam rapat dengan Komisi III DPR
RI yang disiarkan di Facebook DPR, Selasa (31/3/2020).
“Penjarahan
sampai hari ini alhamdulilah tidak ada laporan kasus dan kejadian terakit
dengan penjarahan,” jelasnya.
Selain
aksi penjarahan, Polri juga melakukan pengawasan terhadap ketersediaan pangan
melalui satgas pangan. Sejauh ini sudah ada 15 kasus penimbunan bahan pangan
yang sedang dalam proses penyelidikan.
“Terkait
penegakkan hukum terhadap penimbunan bahan pangan sampai saat ini telah
ditangani 15 kasus penimbunan bahan pangan dan sedang dalam penyelidikan,”
ucapnya.
Lebih
lanjut, pengawasan juga dilakukan terhadap kelangkaan masker di tengah wabah
Virus Corona. Selama hampir 1 bulan, Polri menangani 18 kasus penimbunan masker
dengan 37 tersangka.
“Kemudian
penanganan dalam kasus penimbunan alat kesehatan dari tanggal 2 sampai 27
Maret, sampai saat ini sebanyak 18 kasus dengan 37 tersangka dan keseluruhan
tersangka tersebut sedang dalam proses penyelidikan,” tegasnya. (red/dpt).