BEKASI, METRO - Pemerintah Kabupaten Bekasi akan bersinergi
dengan Polres Metro Bekasi dalam upaya memerangi Narkoba.
Hal itu dikatakan Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam
menghadiri pemusnahan barang bukti Narkoba dan penandatanganan Pencanangan
Pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi dan wilayah Birokrasi,
yang bertempat di Halaman Kantor Polres Metro Bekasi, Selasa (3/3).
Menurut Bupati, pemusnahan narkoba ini adalah suatu upaya
untuk menjaga Kabupaten Bekasi bebas dari narkoba, dan menekan angka peredaran
narkoba.
"Harus kita perangi karena narkoba ini merupakan musuh
kita bersama. Untuk itu mari bersama sama kita lawan," ujarnya
Eka juga memberikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi
atas kinerjanya dalam memberantas narkoba. "Mudah-mudahan ini menjadi
momen untuk kita, bahwa Kabupaten Bekasi serius dalam rangka memerangi
kejahatan narkoba, kita ingin masyarakat Kabupaten Bekasi anti narkoba,"
tuturnya.
Selain itu, Eka juga mengajak kepada seluruh penggiat anti
Narkoba dan juga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Bekasi untuk menjaga
anak anak serta lingkungan sekitar agar penyebaran Narkoba tidak meluas.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra
Gunawan mengatakan bahwa tugas dalam pemberantasan narkotika bukan hanya tugas
Kepolisian saja, tetapi juga tugas kita semua dalam menjaga generasi penerus
bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang.
"Saya ucapkan terimakasih sebesar besarnya kepada
seluruh lapisan masyarakat atas kerjasamanya dalam memberantas Narkoba di wilayah
Kabupaten Bekasi," ucapnya.
Sambung Hendra, dalam pemusnahan sejumlah barang bukti Narkoba
tersebut, berdasarkan data-data kriminal secara umum yang diterima dan tercatat
di Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi dan Polsek jajaran selama Bulan Januari
2020 tercatat sebanyak 41 kasus dan Bulan Februari 2020 tercatat sebanyak 33
kasus.
"Dari jumlah kasus sebanyak 74 kasus dengan jumlah
pelaku sebanyak 82 orang dengan perincian laki-laki sebanyak 81 orang, dan
perempuan 1 orang dengan profesi Pelajar/Mahasiswa 2 orang, Wiraswasta 26
orang, Swasta 39 orang, Buruh 11 orang, serta pengangguran 4 orang," kata
Hendra
Lanjut Hendra, dalam pemusnahan barang bukti ini merupakan
kerja keras bersama dan komitmen bersama elemen masyarakat memberantas narkoba
di wilayah Kabupaten Bekasi. Jumlah barang bukti Sat Resnarkoba Polres Metro
Bekasi dan Polsek jajaran Bulan Januari-Februari 2020 yakni Narkotika jenis
Ganja 508,57 gram + 199,700 gram (199,7 kg ganja siap dimusnahkan), Shabu 55,42
gram, Miras/oplosan 329 botol segala
jenis dan 86 plastik oplosan serta obat-obatan lainnya. (Ely/Martinus)