WAY KANAN, METRO- Pemerintah Kabupaten Way Kanan terus
berupaya melakukan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Way Kanan, baik
dengan memberlakukan Social Distancing, membentuk Gugus Tugas,
mensosialisasikan bahaya COVID-19 serta Rencana Aksi Pencegahan COVID-19 di
Kabupaten Way Kanan yang bersinergi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,
Pimpinan Instansi, Pimpinan Organisasi Masyarakat serta para Tokoh di Tingkat
Kabupaten Way Kanan sampai dengan Tingkat Kecamatan.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward
Antony, M.M saat memimpin Rapat Koordinasi Rencana Aksi Pencegahan COVID-19 di
Kabupaten Way Kanan yang diselenggarakan di Ruang Rapat Utama Pemerintah Daerah
setempat, Senin (23/03/2020) didampingi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah,
Sekretaris Daerah Kabupaten Saipul, S.Sos.,M.IP, dan Instansi Vertikal
Kabupaten Way Kanan serta dihadiri oleh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah
dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Edward Antony juga mengatakan
terkait dengan mewabahnya Virus Corona yang statusnya sudah menjadi Pandemi
Global, tentu Pemerintah beserta jajaran harus terus melakukan langkah-langkah
strategis untuk pencegahan wabah tersebut serta juga memperhatikan hal-hal yang
menjadi dampak dari diberlakukannya Social Distancing selama 14 hari.
“Kita telah memberlakukan Social Distancing tentu terjadi
berbagai permasalahan, seperti kelangkaan masker dan hand sanitizer termasuk
beberapa bahan pokok yang kemungkinan mengalami kelonjakan karena terjadi
pemborongan untuk stok selama masa isolasi mandiri. hal tersebut juga akan
berdampak kepada rantai distribusi pangan lokal. Untuk itu, Dinas Ketahanan
Pangan dan Dinas terkait untuk dapat bersama-sama bersinergi untuk mengatasi
ketersediaan pasokan pangan di Kabupaten Way Kanan dan untuk sementara tidak
melakukan ekspore”, ujar Wakil Bupati Edward Antony.
Selanjutnya, Wakil Bupati Edward Antony juga meminta kepada
TNI dan Polri untuk mengerahkan anggota di Kecamatan dan Kampung yang bekerjasama
dengan UPT Puskesmas dan Camat untuk membantu mensosialisasikan terkait Virus
Corona agar masyarakat tidak panik dan memahami harus berbuat apa dan bagaimana
menghadapi isu-isu yang banyak tersebar yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
“Selain itu, untuk Dinas Sosial untuk memantau Ranstra dan
BPNT serta Kemenag agar mengumpulkan FKUB untuk mensosialisasikan terkait
penundaan kegiatan keagamaan yang berhubungan dengan pengumpulan banyak orang.
Serta Camat dan Kepala Kampung bersinergi dengan jajaran TNI/Polri di Tingkat
Kampung untuk menertibkan dan tidak mengizinkan masyarakat untuk kegiatan
pengumpulan orang banyak”, tegas Wabup Edward Antony yang juga meminta Dinas
Dukcapil untuk menghentikan sementara pelayanan baik di Kantor maupun di Lapangan
sesuai dengan Surat dari Kementerian.
Ditempat yang sama, Sekda Saipul dalam laporannya mengatakan
bahwa Pemerintah Kabupaten Way Kanan telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Way
Kanan terkait Pencegahan Penularan Virus Corona di Kabupaten Way Kanan untuk
masyarakat, Satuan Pendidikan dan Jajaran Pemerintah Daerah dimana diberlakukan
Social Distancing selama 14 Hari terhitung mulai tanggal 17 Maret sampai dengan
30 Maret 2020 mendatang.
“Selain itu, juga telah dibentuk Gugus Tugas di Tingkat
Kabupaten sampai Kecamatan terkait Pencegahan Penularan COVID-19. Sementara
untuk tingkat Kampung, Gugus Tugas dibuat secara mandiri oleh Camat. Setelah
dibentuk Gugus Tugas, disusun langkah-langkah strategis Rencana Aksi Gugus
Tugas diantaranya melakukan Sosialisasi kepada masyarakat, pemantauan serta
penyemprotan cairan disinfektan di tempat-tempat fasilitas umum dan pelayanan publik”,
ujar Sekda Saipul.
Diketahui, berdasarkan pantauan Tim Gugus Tugas hingga saat
ini di Kabupaten Way Kanan terdapat 240 Orang Dalam Pantauan (ODP) yang
merupakan masyarakat yang datang baik dari Luar Daaerah maupun Luar Negeri.
Untuk menekan angka ODP tersebut, maka diminta masyarakat melakukan isolasi
mandiri dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah atau keluar rumah kecuali
amat penting.
“Terkait dengan hal tersebut, terkait Anggaran, kurangnya
kesadaran masyarakat untuk melakukan Isolasi Mandiri, dan tidak melakukan
kegiatan pengumpulan orang banyak baik keagamaan maupun perkumpulan organisasi
merupakan persoalan yang dihadapi saat ini. Selanjutnya, penundaan perjalanan
dinas sesuai intruksi Gubernur, penundaan pelaksanaan HUT Kabupaten Way Kanan
serta tetap melaksanakan kegiatan rutin dan administrasi kedinasan baik dari
Rumah maupun di Kantor”, pungkas Sekda Saipul.
Diketahui, usai memimpin Rakoor Rencana Aksi Pencegahan
COVID-19, selanjutnya Wakil Bupati Edward Antony bersama Sekda Saipul dan
Jajaran Forkopimda serta Gugus Tugas melakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan
di Stasiun Blambangan Umpu, Masjid Agung KM 2, Dinas Kependudukan dan Catatan
Sipil, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kejaksaan Negeri
Way Kanan, Lapas Kelas II B Way Kanan serta Ruang Pelayanan SIM Polres Way
Kanan.
Direncanakan, pada Tanggal 24 Maret sampai dengan 30 Maret
2020 akan dilakukan Penyemprotan Cairan Disinfektan diseluruh Tempat-tempat
Fasilitas Umum di Kampung serta seluruh perkantoran Pemerintah Kabupaten Way
Kanan.(sangun)