KAB BOGOR- METRO—Empat
Kepela Daerah rapat evaluasi
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) wilayah Bogor, Depok dan Bekasi [Bodebek] digelar
di Pendopo Bupati Bogor,
Walikota Bekasi, Rahmat Effendi bersama Bupati Kabupaten Bogor, Ade Yasin,
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim dan Bupati Bekasi yang diwakili oleh
Asisten Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Juhandi hadir dalam evaluasi tersebut.
Bupati Bogor
mengungkapkan dalam penerapan PSBB untuk penegakan hukum esensinya tidak jelas,
dengan contoh pengetatan jam operasional ritel dan sejenisnya masih banyak
perdebatan. Bupati Bogor juga mengungkapkan selain antisipasi pengetatan PSBB
kegiatan ini juga bertujuan untuk mengurangi kejahatan yang selama ini semakin
marak di wilayah kabupaten Bogor.
"Wilayah
yang terlewati kereta api harus ada pengetatan penumpang dan menanyakan
tujuannya apa bepergian menggunakan kereta, apakah dia seorang perawat atau
dokter, kemudian sepenting apakah bepergiannya, selain itu juga penumpang
diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak atau pichycal distencing, dan juga
PSBB harus diperpanjang lagi" ucap Bupati Bogor, Minggu [26/4].
Walikota
Bekasi, mengungkapkan, walaupun karakteristiknya berbeda beda disetiap
kabupaten ataupun kota tetapi kita mempunyai masalah yang sama yaitu covid 19,
kita juga belum maksimal dalam pengetatan di perbatasan wilayah masing-masinng,
yang di batasi adalah pergerakan orangnya, bukan hanya di tempat umum seperti
terminal saja tetapi harus juga di berlakukan di setiap pasar-pasar
tradisionalnya, jarak antara pedagang di terapkan, seharunya juga dibuatkan
sistem penjualan online atau sistem antar sehingga pembeli tidak terlalu
menumpuk, kemudian jam operasional pasar juga harus di tentukan.
"Ekonomi
masih bisa tumbuh lagi, sedangkan nyawa tidak dapat kita bangkitkan lagi, jadi
peran kita sebagai kepala daerah adalah menyelamatkan warga masyarakatnya,
dengan berlakunya PSBB salah satunya dan yang kedua adalah bansos berupa
sembako, yang ketiga kasus semakin bertambah maka dari itu pentingnya
perpanjangan PSBB" ujar walikota Bekasi.
Wakil
Waikota Bogor pun menyampaikan terkait analisis 9 sektor yang dikecualikan, dimana tempat ibadah
sudah ditutup, namun pabrik masih berjalan, seharusnya kita sebagai daerah
diberi kewenangan untuk menutup pabrik diluar yang dikecualikan.
Kemudian
yang terakhir statmen dari Asisten Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Bekasi yang
mengungkapakan bahwa karena berdekatan dengan Jakarta, kalau PSBB tidak
diperpanjang maka tidak ada penyelesaian dan harus ada tindakan atau hukuman
untuk pelanggar PSBB, kemudian meminta bantuan ke pusat terkait PSBB
BODEBEK.
"Ke
masjid atau ke tempat ibadah saja sudah dilarang, tetapi pabrik masih buka,
kami berharap kalau memang kita sepakat dan juga mungkin tentunya ada
penguatan-penguatan dipelaksanaanya, kita mengimbangi DKI semoga bisa
diperpanjang tetapi dikuatkan di lapangan terkait sanksi, pemerintah Kabupaten Bekasi berharap kita
harus kompak, apalagi jalan kalimalang penuh dengan pemotor dari karyawan
pabrik dari kota bekasi ke kabupaten bekasi dan sebaliknya dan juga dari daerah
yg lainnya seperti Bogor dan Depok,"ungkapnya.
Batas waktu
pelaksanaan PSBB hari senin jam 00.00 WIB, kepala daerah BODEBEK sepakat untuk
melanjutkan PSBB dan meminta pemerinrah pusat untuk memberikan dukungan,
bantuan dan suport terkait dengan poin point terkait peraturan dan pengetatan
PSBB.
Dari
pertemuan ini menghasilkan sebuah kesepakatan bersama perpanjangan PSBB
ditujukan ke kementrian kesehatan melalui Gubernur Jawa Barat dan meminta batas
akhir PSBB sampai tanggal 22 Mei 2020. (ely/bresman)