KOTA BANDUNG, METRO- Sejak
berlaku 22 April lalu, masih banyak pelanggaran pada Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB). Sehingga PSBB Bandung Raya bakal diperketat agar memperoleh hasil
maksimal.
“Berdasarkan pantauan di jalan raya, sebanyak 2.123 orang
tidak menggunakan masker, 11.803 orang tidak menggunakan sarung tangan, 3.373
melebihi kapasitas, ada 1.255 pengendara roda dua yang berboncengan” ungkap
Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Kapolrestabes Bandung.Selain itu, Ulung
Menjelaskan bahwa ada pula 2.524 pembubaran massa dan 14.058 peringatan lisan
kepada masyarakat yang melanggar aturan PSBB.
“Masih ada 72.486 kendaraan yang melintasi Kota Bandung,
baik yang menuju Kota Bandung dari luar kota maupun yang menuju kota kabupaten
di Bandung Raya melewati Kota Bandung. 17.590 kendaraan di antaranya adalah
sepeda motor” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Bandung, Oded M. Danial dalam telekonferen
bersama Gubernur Jawa memaparkan perihal PSBB yang berlaku Se-Bandung Raya.
“PSBB di Kota Bandung memang baru dimulai dan masih banyak
masyarakat yang belum paham. Tapi kita akan terus memberlakukan ini, kita terus
sosialisasikan agar memutus penularan Covid-19,” jelas Wali Kota Bandung, Oded
M. Danial di saat telekonferensi evaluasi pelaksanaan PSBB Bandung Raya dengan
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Balai Kota Bandung, Sabtu (25/4/2020).
Namun, Oded menilai, partisipasi warga juga cukup tinggi.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, masyarakat melalui RW telah berinisiatif
pula menutup jalan-jalan akses terutama di gang-gang pemukiman.
“Di gerbang gang, mereka sudah siap dengan pengawasan, ada
yang menyediakan sabun cuci tangan, memeriksa suhu tubuh, dan lain-lain.
Alhamdulillah semua berperan,” katanya.
Pada rapat yang juga dihadiri jajaran Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kota Bandung juga membahas proses distribusi
Jaring Pengamanan Sosial (JPS) di Kota Bandung. Sebagaimana diketahui, Kota
Bandung sedang berproses mendistribusikan bantuan untuk warga yang tercantum
dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui PT. Pos Indonesia.
“Kami sudah sampaikan bantuan kepada masyarakat, yang DTKS
sudah 63 ribuan. Kami kerjakan bersama dengan PT Pos, kami bagikan dalam bentuk
uang,” tutur Oded.
Oded menambahkan, bantuan lainnya masih dalam proses.
Perbaruan data untuk bantuan Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) juga tengah
dikoordinasikan dengan tim dan Pemprov Jabar.
“Non DTKS masih koordinasi dengan provinsi, sedang didata
sekarang mana yang untuk dibagi oleh provinsi mana yang buat kota. Sekarang
sedang berproses,” imbuh Oded.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat berpesan kepada Oded agar
terus memperketat pengawasan pergerakan manusia di Kota Bandung. Pasalnya, ibu
kota Jawa Barat ini tergolong memiliki mobilitas yang tinggi.
“Kota Bandung ini persis seperti Jakarta. Pusat kerja, pusat
magnet dari pergerakan. Jadi salah satu penyebab masih banyaknya pergerakan
motor mobil itu karena masih bukannya kantor-kantor dan tempat bekerja di Kota
Bandung,” ujar Emil.
Menurutnya, selama tempat-tempat bekerja itu masih
beroperasi, maka aktivitas warga terutama di jalan raya juga tidak akan
berhenti. Ia pun meminta agar pengawasan aktivitas warga yang tidak semestinya
juga ditingkatkan, disertai dengan penegakan aturan.
“Berkaca dari Jakarta, harus ada razia kegiatan-kegiatan ini
untuk menegur mereka-mereka yang masih buka di luar yang ‘emergency’, supaya
menghentikan alasan terjadinya pergerakan kendaraan dari luar Kota Bandung.
Jadi, mohon dijadikan evaluasi,” pinta Emil, Gubernur Jawa Barat
tersebut. (Supriyanto)