BANDUNG, METRO-- Di tengah pembatasan aktivitas dan imbauan
untuk berdiam diri di rumah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tetap memberikan
pelayanan bagi masyarakat. Di tingkat kewilayahan, pelayanan di kecamatan tetap
buka dan hanya terdapat sejumlah penyesuaian.
Seperti di Kecamatan Cidadap, masih ada masyarakat yang datang untuk meminta
pelayanan kelengkapan administrasi. Pihak kecamatan tetap memberikan pelayanan
sekali pun sejumlah pegawainya Work From Home (WFH).
“Mayoritas pelayanan warga meminta KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu
Keluarga). Kalau yang lainnya relatif sedikit,” kata Camat Cidadap, Hilda
Hendrawan di kantornya, Selasa (31/3/2020).
Hilda menuturkan, semenjak pemerintah mengeluarkan imbauan social distancing
dan physical distancing, kunjungan permintaan layanan ke kecamatan memang
mengalami penurunan drastis mencapai 70 persen.
Biasanya, sambung Hilda, kecamatan melayani sekitar 30 orang setiap harinya.
Namun, saat ini paling banyak hanya 10 orang.
“Berarti warga juga sudah semakin taat mengikuti imbauan pemerintah. Mereka
datang karena memang sudah mendesak,” ujar Hilda.
Mengingat masih memberikan pelayanan, Hilda pun menerapkan standar kesehatan
maksimal di kantor kecamatan. Begitu memasuki area kantor kecamatan, warga
diarahkan untuk mencuci tangan terlebih dahulu di tempat yang disediakan tepat
di depan pintu masuk.
Kemudian, petugas kecamatan memeriksa suhu tubuh sebelum memasuki ruang
pelayanan. Imbauan physical distancing diterapkan di ruang tunggu dengan
mengatur jarak tempat duduk.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, seperti di ruang pelayanan karena memang
untuk mengatur mengikuti anjuran WHO bangku dibatasi. Memang alhamdulillah di
Cidadap penerapan pola ini tidak terlalu sulit karena yang butuh pelayanan
tidak terlalu banyak,” ungkap Hilda.
Sedangkan jam operasional pelayanan disesuaikan menjadi dari pukul 08.00
WIB-12.00 WIB. Sementara petugas lainnya tetap bekerja hingga pukul 16.30 WIB.
Upaya minimalisir kerumunan orang di kecamatan ini juga ditempuh Hilda dengan
memaksimalkan petugas Sampurasun, yang tersedia mulai dari tingkat kecamatan
hingga di setingkat RT. Petugas inilah yang akan mengantarkan surat, KTP, KK
atau produk lainnya dari kecamatan ke masing-masing rumah warga.
“Imbauan kepada masyarakat yang membutuhkan pelayanan dipersilahkan menghubungi
RT atau RW setempat meminta surat pengantar. Namun jika tidak mendesak, lebih
baik ditunda. Apabila mendesak prosedur tetap dilaksanakan dan prosedurnya
tidak ada perubahan,” tandasnya. (Supriyanto)