OKU, METRO-- Antisipasi Wabah Virus Corona (Covid-19),
Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis sampaikan Konferensi Pers, Bertempat Pusat
Pelayanan Informasi Satgas Covid-19 di Aula Sanggar Kegiatan Belajar (SKB)
Baturaja, senin (27/04/2020).
Dengan
dikonfirmasinya satu warga positif Covid-19 kemarin sore, maka status terkini
perkembangan Covid-19 Kabupaten Ogan Komering Ulu menjadi 10 orang, dengan
dasar ini menjadikan status zona merah bagi kabupaten OKU dikarenakan telah
terjadi transmisi lokal penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU.
Kondisi
tersebut disampaikan langsung Bupati OKU Drs. H. Kuryana Azis yang sekaligus menjabat
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten OKU menjelaskan,
penambahan ini cluster dari pasien 07 dengan inisial D umur 30 tahun,
dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil pemeriksaan SWAB nya dinyatakan
positif kemaren.
Mengantisipasi
meluasnya penyebaran Covid-19 di Kabupaten OKU, Bupati menghimbau masyarakat
agar lebih disiplin dan mematuhi anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan.
Bupati juga
mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik dari BUMN/BUMD,
Komunitas/Kelompok sosial, LSM maupun insan pers yang telah bersama-sama
pemerintah memberikan bantuan/donasi dalam penanggulangan Covid-19.
Pemkab OKU
telah mengambil langkah untuk merealisasikan pemenuhan kebutuhan terkait
kesehatan, penanganan dampak sosial ekonomi dan juga penyediaan jaring pengaman
sosial.
Terkait
penyaluran BLT, saat ini sudah selesai pendataan dari dinas sosial dan insya
Allah secepatnya akan didistribusikan kepada masyarakat tidak
mampu/berpenghasilan rendah terdampak Covid-19.
Melalui juru
bicara Satgas Covid-19 Kabupaten OKU Rozali, SKM menyampaikan update data
situasi perkembangan Covid-19 tanggal 26-27 April 2020 sampai pukul 10.00 WIB
sebagai berikut, ODP masih tetap 127 orang, proses pemantauan 11 orang, selesai
pemantauan 116 orang, jumlah PDP 6 orang, proses pengawasan 3 orang, selesai
pengawasan 3 orang dan terkonfirmasi positif Covid-19 ada penambahan 1 orang
menjadi 10 orang.
Tim Satgas
Covid-19 melalui Dinas Kesehatan OKU terus melakukan pelacakan kontak (Contact
Tracing) untuk mengidentifikasi sumber penularan bagi pasien yang telah positif
terjangkit Covid-19.
Pemkab OKU
menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk dapat mematuhi dan mengikuti
himbauan MUI dan Kementerian Agama terkait dengan tata cara ibadah selama masa
pandemi Covid-19, antara lain agar melaksanakan ibadah tarawih di rumah
masing-masing selama Bulan Suci Ramadhan tahun ini serta menghimbau bagi warga
OKU diperantauan untuk tidak melaksanakan mudik di tahun ini.(Bang).