BANDUNG, METRO - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan
menggelar rapid test Covid-19 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kamis
(2/4/2020) mendatang. Rencananya, tes ini akan diikuti oleh 2.948 orang
terdaftar.
Hal ini diungkapkan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial saat melakukan video
conference dengan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil beserta para kepala daerah
lainnya di Pendopo Kota Bandung, Senin (31/3/2020).
Pada kesempatan itu, Oded mengungkapkan, Pemkot Bandung menerima bantuan alat
tes sebanyak 2000 unit. Dari jumlah tersebut, telah digunakan sebanyak 583 alat
tes. Sedangkan untuk mencukupi kekurangan alat tes, Pemkot Bandung telah
melakukan pengadaan.
“Untuk rapid test drive thru, rencananya akan dilakukan pada Kamis (2/4/2020)
di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) sebanyak 2.948 orang,” jelas Oded.
Selain tentang rapid test, Oded juga melaporkan sejumlah upaya lain yang
dilakukan Pemkot Bandung saat ini. Salah satunya yaitu tentang pembagian
sembako kepada warga yang terdampak social distancing dan physical distancing.
“Pemkot Bandung memberikan sejumlah 23.000 paket sembako kepada desil 1 dan
desil 2,” imbuh Oded.
Oded juga megungkapkan tentang adanya penutupan sejumlah ruas jalan di Kota
Bandung. Hal itu untuk meminimalisir keramaian dan berkumpulnya orang, sejumlah
jalan yang ditutup yaitu Jalan Merdeka, jalan Asia Afrika, Jalan Braga dan
Jalan Ir H. Djuanda.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengintruksikan untuk
melakukan rekrutmen relawan Covid-19 dari ASN maupun masyarakat.
“Segera lakukan rekrutmen relawan. Jadikan ASN dan masyarakat yang muda dan
sehat sebagai relawan. Ini tahap satu untuk membantu kampanye physical
distancing. Kemudian tahap dua, relawan ini membantu verifikasi bantuan yang
akan diberikan oleh provinsi,” jelas Emil.
Emil, sapaan akrabnya juga meminta, para kepala daerah untuk membentuk RW siaga
Corona. Setiap RW harus mendeklarasikan wilayahnya untuk siaga Corona.
“Setiap RW harus deklarasikan menjadi RW siaga Corona. Pasang spanduknya bahwa
RW, kelurahan kecamatan ini adalah siaga corona dengan membentuk tim dengan
berbagai kebutuhan,” ujar Emil.
Sedangkan terkait karantina, Emil menegaskan, presiden mengizinkan adanya
karantina wilayah parsial. Contohnya menutup wilayah parsial seperti komplek,
kelurahan atau kecamatan. Namun melarang penutupan kota. Jika ingin menutup
kota, maka harus izin presiden.
“Presiden mengizinkan ada karantina wilayah parsial. Jadi menutup komplek,
desa, kelurahan, kecamatan itu boleh. Tapi tidak tutup kota atau kabupaten.
Presiden larang ada karantina wilayah level kota, harus ada izin darinya,”
tandasnya. (Supriyanto)