JAKARTA, METRO- DKI Jakarta telah
merampungkan proses verifikasi data warga penerima bantuan sosial (bansos)
untuk pemenuhan kebutuhan pangan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
pandemi COVID-19.
Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta,
Premi Lasari, mengatakan,
proses verifikasi data warga dilakukan secara berjenjang dari usulan atau
pendataan di tingkat Rukun Tetangga (RT) lalu diajukan oleh Rukun Warga (RW)
kepada lurah setempat.
"Proses verifikasi data warga yang berhak menerima
bansos dari penerapan PSBB telah rampung hari ini," ujarnya. Selasa
(28/4).
Premi menjelaskan, data warga penerima bansos di tingkat RW
diusulkan kepada lurah untuk tahapan pemeriksaan data. Setelah
diverifikasi oleh lurah, data penerima bansos diajukan ke tingkat
kecamatan.
"Penerima bantuan yang dihimpun di tingkat kecamatan
selanjutnya dilakukan verifikasi lapangan oleh organisasi perangkat daerah
terkait. Petugas dari Satpel Dinas Sosial di kecamatan melakukan tahapan
verifikasi dari usulan dengan data penerima bansos yang telah dimiliki,"
terangnya. Ia menambahkan, data yang
telah diverifikasi selanjutnya diserahkan ke Dinas Sosial dan Dinas
Komunikasi,Informatika, dan Statistik DKI Jakarta sebagai data terkini warga
Ibukota yang berhak menerima bansos.
"Kami sudah merampungkan seluruh tahapan verifikasi
data untuk melakukan update kondisi warga yang berhak menerima
bansos saat pemberlakuan PSBB. Data ini akan digunakan agar penyaluran bansis
tahap selanjutnya semakin tepat sasaran," tandasnya. (bj/bresman).