BEKASI, METRO- Pemerintah Kota Bekasi mengeluarkan
kebijakan Isolasi Kemanusiaan yang bertujuan menekan penyebaran COVID-19.
Dinas
Perhubungan , Satpol PP Kota Bekasi dan pihak kepolisian melakukan
pengecekan suhu tubuh di wilayah perbatasan.
"Di 10
titik perbatasan Kota Bekasi. Kita lakukan pengecekan dengan thermo gun
dikontrol suhunya," kata Enung.
Tambah Enung
mengatakan jika orang luar Kota Bekasi yang mau masuk Kota Bekasi memiliki suhu
tubuh diatas normal (38 derajat Celcius) dimohon untuk kembali lagi ke
daerahnya untuk melakukan pemeriksaan kesehatan.
Jika
masyarakat yang berdomisili Kota Bekasi dan memiliki suhu tubuh lebih dari
batas normal, petugas akan mendokumentasi KTP dan data-data pribadi diserahkan
ke puskesmas terdekat.
Pengecekan
suhu tubuh juga dilakukan petugas di Terminal Bekasi dan Stasiun Kereta Api.
Setiap titik akan dijaga 2 personel Dishub, 2 personel Satpol PP, dan petugas
kepolisian.
" Ada
personil gabungan dari unsur Dishub, Satpol dan Petugas Kepolisian," jelasnya. (ELY)