JAKARTA, METRO – Selama masa pandemi Virus Corona (Covid-19), grafik kejahatan meningkat
sebanyak 11,80 Persen pada pekan ke-15 dan pekan ke-16 tahun 2020. Meski bengitu, situasi keamanan
dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) selama masa pandemi Virus Corona
(Covid-19) relatif aman dan terkendali. Hal itu dikatakan Kombes Asep
kepada wartawan melalui video conference Divisi Humas Polri, Senin (20/4/2020).
Kabag Penum Divisi Humas PolrKombes Asep Adi Saputra
menjelaskan, peningkatan
kejahatan terjadi selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
diberlakukan di beberapa wilayah. Namun, kondisi kamtibmas dipastikan
terkendali.
“Situasi Kamtibmas dan tren perkembangan kejahatan
berdasarkan evaluasi jumlah kejahatan pada minggu ke-15 dan minggu ke-16 secara
keseluruhan mengalami angka peningkatan sebesar 11,80% terkait kejahatan
pencurian dengan pemberatan,” ucap Kombes Asep.
“Secara umum, selama dilaksanaan PSBB meskipun terjadi
kenaikan angka kejahatan, namun situasi Kamtibmas masih dalam keadaan aman dan
terkendali,” sambung dia.
Kombes Asep memastikan, Polri menjamin keamanan masyarakat. Upaya-upaya pencegahan tetap
dikedepankan, namun akan menindak tegas pelaku kejahatan yang membuat resah
masyarakat.
“Polri terus melakukan upaya-upaya baik pre-emtif maupun
preventif untuk memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat. Namun pada sisi
yang lain ketika kejahatan terjadi maka Polri tidak segan untuk melakukan
tindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan yang tentunya dilakukan secara
terukur,” jelasnya.
“Hal ini untuk memberikan jaminan keamanan kepada masyarakat
dan dalam rangka mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan,” tuturnya.(red/dpt)