WAY
KANAN, METRO- Bupati Way Kanan H. Raden
Adipati Surya bersama Wakil Bupati DR. Drs. H. Edward Antony, MM.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun
2021, melalui Virtual Meeting, Selasa (14/04/2020), juga dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Hj. Chusnunia Chalim,
M.Si., M.Kn., Ph.D, Kepala Bappeda Provinsi Lampung, Ir. Fredy SMSi, Forum
Komunkasi Pimpinan Daerah Way Kanan, Kepala dan Unsur Satuan Kerja Perangkat
Daerah (SKPD) dan Stake Holder terkait.
Musrenbang RKPD Way Kanan Kali
ini dilaksanakan dengan cara virtual meeting, membahas kondisi pandemi COVID-19
yang tengah terjadi di Indonesia, sesuai dengan protokol kesehatan guna
mencegah penyebaran penyakit virus corona 2019 (COVID-19).
Pada
sambutanya Bupati Adipati Menyampaikan Pertemuan dengan Covid 19 lalu sesuai
protokol kesehatan, Musrenbang Kabupaten Tahun ini dilaksanakan dengan cara
yang berbeda, yaitu dengan Konferensi Video, dengan harapan Musrenbang dapat
berjalan lancar dan kita terhindar dari wabah Covid-19.
Musrenbang merupakan momentum
penting dan strategis dalam rangka merumuskan program prioritas pembangunan
tahun 2021. Untuk kemudian menjadi acuan dalam penyempurnaan Rancangan Awal
RKPD 2021.
RKPD tahun 2021 merupakan RKPD
beralih antara "RPJMD 2016-2021" dan RPJMD periode
berikutnya. Oleh karena itu RKPD 2021 harus mempertimbangkan arahan RPJPD
Kabupaten Way Kanan tahun 2005 s / d 2025, dan RPJMN 2019-2024. isue-isue
aktual, pertumbuhan ekonomi dan keuangan serta sinergitas kebijakan nasional
dan daerah. Untuk menyempurnakan RKPD 2021, acara musrenbang ini juga
memberikan kesempatan untuk dapat melengkapi permintaan guna penyempurnaan
dokumen RKPD 2021.
Memasuki tahun 2020 kita
dihadapkan pada pembahasan Covid-19 yang dinyatakan sebagai pandemi dihampir
diseluruh negara, dari waktu ke waktu terus meningkat. Menimbulkan korban
jiwa, kerugian meterial dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi dan
kesejahteraan masyarakat.
Kita belum dapat memprediksi
secara akurat sampai kapan pandemi Covid-19 akan berakhir. Jika covid-19
dapat ditanggulangi dengan cepat maka normalisasi dan pemulihan dapat segera
dilakukan dengan lebih efektif dan efisien. Namun jika pandemi Covid-19
ini berlangsung lama dan tidak segera tertangani maka biaya yang dibutuhkan
akan semakin besar. Dan hal ini akan menjadi beban pemerintah dan
masyarakat juga dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.
Pemerintah Pusat mensinyalir
pertumbuhan ekonomi meningkat. Pada kisaran antara 2,35 sampai negatif
0,4%. Karena yang rendah ini akan sangat berpengaruh terhadap jalannya
pembangunan Nasional atau Daerah.
Oleh karena itu RKPD 2021 harus
disusun lebih fleksibel, dinamis dan antisipatif, agar dapat disesuaikan
perubahan yang terjadi. Sejauh ini perpindahan Covid-19
di Kabupaten Way Kanan masih terkendali. Sampai saat ini belum ada
populasi yang terindikasi positif-19 atau PDP (Pasien dalam pengawasan),
sedangkan angka ODP diberikan sebanyak 56 orang. Mereka adalah para migran
yang pulang ke daerah (pulang kampung).
Mengingat mobilitas penduduk di
Kabupaten Way Kanan masih tinggi, maka perkembangan covid-19 sangat
terbuka. Selain jika ada penduduk yang pendatang yang tidak menunjukkan
gejala covid-19 (OTG), maka penularan sulit dideteksi dan dapat dihindari
kelompok rentan. Peralatan sedang untuk persetujuan dini covid-19.
"Saya meminta
kepada gugus tugas covid-19 yang digarda terdepan, untuk menjalankan tugas
dengan baik, melakukan integrasi sesuai protokol kesehatan, dan menyiagakan
petugas medis 24 Jam" ujarnya.
Selanjutnya untuk mengurangi
ekonomi, saya harus meminta seluruh SKPD bidang ekonomi dapat
mencermati fenomena ini dan mengambil langkah-langkah strategis, berkoordinasi
dengan gugus tugas Covid-19 dan perangkat daerah Provinsi Lampung untuk
mengeliminir Foto Covid-19 pada rakyat.
Sesuai Perpu No. 1 Tahun 2020
(pasal 3) Pemerintah Daerah diberikan kewenangan untuk pengutamaan penggunaan
anggaran untuk kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan
APBD.
Dalam teknis penataan Permendagri No.20 tahun 2020 dan Inmendagri
No. 1 tahun 2020. Dalam kerangka penanggulangan covid-19, kami melakukan upaya
antara lain:
Memfokuskan kembali yaitu mengarahkan kegiatan 2020 dengan prioritas pada pengeluaran kesehatan, jaring pengaman
sosial, dan pemulihan keuangan.
Membentuk gugus tugas Covid-19 Kabupaten,
Kecamatan dan Kampung, serta posko pelayanan informasi Covid-19.
Menerbitkan surat edaran untuk seluruh
elemen masyarakat, sekolah dan mendistribusikan kesehatan untuk
mengimplementasikan protokol kesehatan.
Menyediakan pusat informasi dan Pusat
Panggilan di setiap gugus tugas dan fasilitas kesehatan,
Menyiagakan 21 Puskesmas, RS Umum Pemerintah
ZAPA, 2 RS Swasta,
Menyediakan ruang isolasi,
Melakukan penyebaran informasi, himbauan, penerangan unit mobil keliling.
|
Menyediakan tambahan alat
kesehatan, Alat Pelindung Diri (APD), pembersih tangan, cairan disinfektan,
thermo gun, serta alat kesehatan lain yang dibutuhkan.
Bersama Forkopimda dan elemen masyarakat,
melakukan penyemprotan disinfektan pada fasilitas umum, perkantoran, pasar,
mengumpulkan masker dan pembersih tangan.
Secara kontinyu melakukan pendeteksian dan
pendatang warga yang datang dari luar daerah, Jabodetabek dan luar negeri,
terutama dari daerah terpapar.
Melakukan karantina mandiri 14 hari di rumah
serta pemeriksaan ODP.
Melakukan pemulihan / penyediaan stok
makanan, segera mengoperasikan pasar dan bantuan sembako.
|
Rencana
kerja tahun 2021 tergantung pada kondisi keuangan dan capaian penanganan
covid-19 hingga akhir tahun 2020. Program dan kegiatan yang menjadi prioritas
tahun 2021 adalah hal hal yang terkait terkait covid-19 yang berkaitan dengan
kesehatan, ekonomi dan sosial serta sosial terkait dengan penanggulangan
kemiskinan, dan lain-lain -lain.(Sangun)