KOTA BEKASI, METRO--Anggota DPR RI
Fraksi PAN Intan Fitriana Fauzi diwakili salah satu tim, Alex Marteen, menyalurkan bantuan berupa bahan pokok
beras dan masker kepada puluhan jurnalis di Kota Bekasi. Bantuan ini diterima
oleh Ketua Rukun Jurnalis (Rujuk) Bekasi, Bambang Kartono.
Alex dalam
kesempatannya mengatakan bahwa awak media merupakan mitra kerja, terutama dalam
sosialisasi dan memberikan imformasi kepada publik. Selain itu, awak media
berperan besar dalam membantu pemerintah terutama dalam percepatan penanganan
Wabah Covid-19.
"Bagaimana
pun pers merupakan mirta kerja eksekutif dan legislatif, wabah Covid-19 ini
juga berdampak pada pers. Karena itu bu Intan memberikan bantuan dan berharap
dapat bermanfaat," kata Alex di Rawalumbu, Kota Bekasi, Sabtu (25/4/2020)
sore.
Perhatian
Intan kepada insan pers, dijelaskan Alex mengingat wabah Covid-19 ini juga
berdampak besar pada proses peliputan sehingga aktifitas menjadi terbatas.
Terlebih, tidak semua insan pers mempunyai penghasilan tetap mengingat media
lokal dan nasional menerapkan managemen perusahaan pekerja tidak tetap.
"Misalnya
ada kontributor media, mereka digaji sesuai dengan penghasilan berita. Artinya,
tidak tetap dan tidak menentu. Tentunya akan memberikan dampak yang jelas
terhadap kebutuhan keluarga sehari-hari. Alasan tersebut yang menjadi perhatian
khusus bagi kami kepada awak media," jelas dia.
Sementara
itu, ditempat yang sama Ketua Rujuk Bekasi, Bambang Kartono atau yang hangat
disapa Tonche mengaku bersyukur banyak karena masih terdapat lembaga yang
memerhatikan pers. Tonche menyadari jika masa sulit ini juga dirasakan para
insan pers selain pekerja informal.
"Kami
mewakili perkumpulan wartawan dari Rujuk Kota Bekasi mengucapkan terima kasih
atas bantuan yang telah diberikan oleh Bu Intan," imbuh Tonche.
Sebelumnya,
Corona Virus Disease atau Covid-19 sudah dinyatakan sebagai pandemi global dan
Pemerintah Indonesia sendiri mendorong setiap warga negara untuk berwaspada
pada potensi penyebaran virus tersebut. Teranyar saat ini sejumlah daerah tak
terkecuali Kota Bekasi telah menerapkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19. [ELY]