TRENGGALEK, METRO - Trenggalek kini
masuk zona merah kasus virus corona setelah salah seorang warga dinyatakan
positif Covid-19. Namun Bupati Mochammad Nur Arifin memastikan kasus itu bukan
temuan baru.
Mochammad
Nur Arifin, melalui video conference di ruang
Smart center dengan wartawan mengatakan, pasien 01 Trenggalek itu berasal dari
Kecamatan Tugu. Yang bersangkutan sebelumnya telah dinyatakan positif virus
corona dan tercatat di Tulungagung sebagai pasien positif nomor 175 Jawa
Timur.
"Jadi
pasien 01 Trenggalek bukan merupakan kasus baru, melainkan perpindahan
pencatatan," kata Nur Arifin, Senin (6/4/2020) malam.
Saat ini,
pasien positif 01 Trenggalek dalam keadaan sehat. Sehingga sesuai protokoler
kesehatan, yang bersangkutan cukup melakukan isolasi mandiri di rumah.
Terkait
temuan kasus Covid-19 ini, Pemkab Trenggalek mengambil sejumlah langkah. Di
antaranya menerapkan isolasi terhadap pasien dan seluruh anggota
keluarganya.
"Yang
kedua menetapkan kawasan disiplin physical distancing di lokasi sekitar titik
isolasi. Yang ketiga melakukan tracing terhadap kontak erat dengan pasien
01," ujarnya.
Penelusuran
kontak erat pasien penting dilakukan untuk mendeteksi ada atau tidaknya
orang-orang sekitar pasien yang ikut terpapar Covid-19. Sehingga bisa diambil
langkah cepat untuk memutus rantai penularan.
Arifin
menambahkan, kebijakan keempat yakni menunjuk penghubung khusus, guna memantau
kesehatan dan kebutuhan sehari-hari pasien 01 dan keluarga di Kecamatan Tugu.
"Yang kelima melakukan disinfeksi berkala di sekitar kawasan physical
distancing," ujar Arifin.
Bupati
mengimbau masyarakat untuk tidak panik dengan adanya satu pasien positif
Covid-19 tersebut. Namun warga diminta tetap waspada serta memberikan dukungan
dan doa agar pasien 01 Trenggalek segera dinyatakan negatif dan sembuh.
"Kami
mengimbau masyarakat agar memakai masker ketika keluar rumah dan melanjutkan
pola hidup bersih dan sehat," pungkasnya.(sar)