KOTA BEKASI, METRO—Hari ke dua penerapan Pembatasan Sosial Bersekala
Besar (PSBB) di Kota Bekasi, masih banyak masyarakat baik dari luar Kota Bekasi
yang belum tau dan faham apa itu PSBB. Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota
Bekasi Tri Adhianto saat melakukan
Cek Poin Jumat (17/4).
Wakil Walikota Kapolres
Metro Bekasi Kota dan Kodim 0507 datangi enam titik terkait Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB), dari enam titik yang di datangi bersama tiga pilar TNI- Polri yakni, Perbatasan Giant
Bekasi Utara, Perbatasan di Taman
Kebalen Bekasi Utara, Perbatasan Bekasi Timur-Tambun, dan Perbatasan Kalimalang.
Tri dalam pemantauannya memastikan agar Penerapan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kota Bekasi berjalan
sesuai dengan aturan yang berlaku, dengan memberikan informasi dan pemahaman
kepada pengguna kendaraan bermotor,
agar tertib dan mengerti terhadap situasi saat ini dengan mematuhi segala
aturan yang Pemerintah Kota Bekasi terapkan. Karena masih banyak warga baik
dari dalam maupun dari luar Kota bekasi yang belum tau dan faham apa itu
Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).
Kedepannya
akan kami tindak tegas jika masih ada masyarakat dan pengendara baik roda dua
maupun roda empat yang tidak mematuhi aturan Penerapan PSBB ini dengan tujuan
memberikan pemahaman bahwa COVID -19 ini jangan di anggap biasa atau di anggap
remeh sehingga kita bisa memutus matarantai penyebarannya secara masif yang
berdampak pada nyawa manusia.
Pada
kesempatan yang sama Mas Tri Adhianto bersama Tiga Pilar juga mengunjungi
beberapa dapur umum seperti Kecamatan Bantar Gebang dan Kecamatan Jatisampurna,
dapur umum yang di buka pada setiap Kecamatan ini disediakan untuk warga Kota Bekasi yang terdampak
COVID-19, dan petugas-
petugas Kelurahan, Kecamatan, serta
petugas yang menjaga perbatasan di mana akan disuplai makan siangnya.
Hal ini sebagai bentuk apresiasi
pemerintah, baik kepada
warganya yang sulit mendapatkan makanan dan untuk para pegawai yang bertugas di
tengah wabah COVID-19 ini, pungkas
Mas Tri. (ely/bresman)