KAB BEKASI, METRO- Sejak diterapkannya Pembatasan
Sosial Bersekala Besar (PSBB) di Kabupaten bekasi sejak tanggal 15 April 2020,
Pemerintah desa Setia Laksana Kecamatan Cabangbungin melakukan pengawasan terhadap
masyarakat dan pengedara roda dua dan empat. Hal itu dikatakan kepala desa
Setiasih, Rohmat hidayatullah.
Rohmat, menjelaskan,
Desa Setia Laksana berbatasan dengan Kabupaten Karawang, maka kami, bersama
unsur TNI-Polri, dari Polsek dan Koramil Cabangbungin, aparat desa, ormas serta
elemen masyarakat melakukan pengawasan terhadap masyarakat, baik warga sekitar
maupun masyarakat yang datang dari perbatasan desa, Kabupaten Karawang dan
daerah lain, katanya.
“Pengawasan itu kami
lakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Corona Virus (Covid-19). Masyarakat
yang melintas tanpa menggunakan masker, kami bagikan masker dan diingatkan agar
mengmakai apelindung diri apabila keluar dari rumah. Pengawasan akan
dilaksanakan selama 14 hari mulai 8 agi hingga selesai”, ujar Rohmat.(karsim).