KOTA BEKASI, METRO—Rencana Perpanjangan
Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)Tahap dua, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono datangi setiap
Kelurahan yang ada di Bekasi Timur Selasa, (28/4/20).
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) yang di Perpanjang oleh Pemerintah Kota Bekasi
dalam hal pencegahan Virus Covid-19 akan diperketat bagi masyarakat yang masih
lalu lalang keluar Rumah.
“Hari ini kita akan perketat bagi yang tidak
menggunakan masker, karEna
memang sudah menggunakan masker,” tegas Tri.
Wakil Wali
Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengatakan, masyarakat bisa melaksanakan aturan pemerintah yang sudah
diterbitkan, bahwa menggunakan masker untuk sekarang ini wajib dipakai agar
bisa mencegah penyebaran Virus Covid-19.
Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap dua ini tentu akan berbeda pada yang tahap
pertama, PSBB tahap dua ini akan sangat diperketat bagi yang tidak menggunakan
masker dan pastinya Pemerintah akan membuat teguran atau sanksi khusus bagi
masyatakat yang masih tidak menggunakan masker.
“Maka dari
itu, masyarakat agar lebih taat pada peraturan yang sudah berlaku saat ini,
dengan selalu menggunakan masker saat berada diluar rumah,” ucap Tri. (ADV/HUMAS)