KOTA BEKASI, METRO-- Kasus wabah yang telah mendunia yakni
Virus Corona Disease (Covid 19) di Kota Bekasi terkonfirmasi sudah mencapai 231
jiwa untuk pasien positif Covid yang berada di Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi
mengimbau kepada seluruh warga Kota Bekasi agar benar benar memperhatikan
aturan yang sudah disebarluaskan ke warga agar mengikuti pemberlakuan mengenai
pencegahan Covid 19 ini.
Dari
penyebaran data Pemerintah Kota Bekasi sajikan Wali Kota juga menegaskan agar
Camat, Lurah dan Pemantau Monitoroling di wilayah tetap aktip dalam sosialisasi
pencegahan ini.
Terkonfirmasi
melalui data, 12 Kecamatan sudah memasuki zona merah, di setiap Kecamatan ada
warga yang terkonfirmasi Positif Covid 19, Terkofirmasi Positif 232, dengan
rincian, antara lain ;
1. Bekasi
Utara (19 jiwa). Harapan Baru
(7), Kaliabang Tengah (2), Perwira (5), Teluk Pucung (5), Harapan Jaya dan Marga Mulya (0), 2. Bekasi Barat (17 Jiwa), Kota Baru (4), Bintara Jaya (4), Bintara (3), Jakasampurna (3), Kranji (3), 3. Bekasi Timur (27 Jiwa), Aren Jaya (5), Bekasi Jaya (7), Duren
Jaya (6), Margahayu (9), 4. Bekasi Selatan (38 Jiwa), Jakamulya (4), Jakasetia
(4), Kayuringin Jaya (18), Pekayon Jaya (12), Marga Jaya (0), 5. Mustika Jaya (24 Jiwa), Mustika Jaya (17), Mustika Sari (1), Pedurenan (6), 6. Jatisampurna (10 Jiwa), Jatikarya (8), Jatiraden (1), Jatisampurna (1), Jatirangga dan Jatiranggon (0), 7. Rawa Lumbu (27 Jiwa), Bojong menteng (4), Bojong
rawalumbu (8), Pengasinan
(11), - Sepanjang Jaya (5), 8. Pondok Gede (20 Jiwa), Jatibening Baru (1), Jatibening (2), Jaticempaka (9), Jatimakmur (3), Jatiwaringin (4), 9. Bantar Gebang (3 Jiwa), Bantargebang (0), Cikiwul (1), Sumur Batu (2), Ciketing Udik (0), 10. Jati Asih (20 Jiwa), Jatiasih (4), Jatikramat (6), Jatiluhur (5), Jatimekar (2), Jatirasa (2), Jatisari (1),
11. Medan
Satria (16 Jiwa), Harapan
Mulya (2), Kalibaru (5), Medan Satria (2), Pejuang (7), 12. Pondok Melati (11Jiwa), Jati melati (4), Jati Rahayu (5), Jati Warna (2), Jati Murni (0).(ADV/HUMAS)