KOTABEKASI, METRO- Wali
Kota Bekasi, Dr. Rahmat Effendi meminta aparatur pemerintah Kota Bekasi siap
dan tanggap bencana dalam mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Corona
atau Covid19 dengan memperketat pengawasan dalam diberlakukannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar.
"Dalam
kondisi darurat covid19, Pemerintah daerah harus mengantisipasi kemungkinan
segala sesuatunya. Kita ketahui Kota Bekasi telah memberlakukan PSBB hingga
diperpanjang ," ujarnya saat memimpin apel di Stadion Patriot Chandrabaga, Rabu (29/4).
Hadir pada
Apel tersebut, Wakil Walikota Bekasi, Dr. Tri Adhianto, Sekretaris Daerah Kota
Bekasi, Hj Reny Hendrawati, para Kepala
Perangkat Daerah.
Wali Kota
mengatakan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan dalam PSBB , yaitu siap,
tanggap dan bertanggung jawab.
Selain
selalu siap, Wali Kota juga meminta jajaran Pemkot untuk tanggap, yaitu dapat
merespons dengan cepat, tidak lepas tangan dan melempar masalah, serta proaktif
dalam berkoordinasi hingga dapat langsung bertindak dan bersifat transparan.
"
Selain tanggap dan merespons cepat, harus bertanggung jawab tidak melempar
masalah, proaktif dalam bertindak serta transparan, saat penugasan dilapangan
persiapkan segala sesuatunya dengan membawa bahan tentang aturan kebijakan
mengenai pencegahan penyebaran Covid di Kota Bekasi, terkait Bansos harus di
kawal sampai kepada pihak yang berhak menerima sesuai data," tegas Wali
Kota.
Lanjut Wali
Kota juga menginstruksikan jajarannya untuk mempertahankan zona hijau (wilayah
yang belum terpapar Covid 19).
Tak hanya
itu, Wali Kota juga meminta jajarannya untuk memahami intruksi, dan tugas yang
diemban. Wali Kota mengatakan, aparatur harus bergerak untuk masyarakat dengan
hati, mengajak dan menggalang partisipasi semua pihak.
" Dapat
memahami intruksi yang diberikan, memahami tugasnya. Ini merupakan panggilan
jiwa dan harus didasari dari hati. Mari kita ajak masyarakat dan semua unsur
untuk bersatu dalam melawan Covid19 di Kota Bekasi," tutupnya.(Ely/bresman)