KOTA BEKASI, METRO- Wali
Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengatakan, pada pendistribusian paket sembako dari Pemerintah Kota Bekasi di
setiap wilayah, Wali Kota tegaskan pendistribusiannya terpusat di Kantor
Kelurahan se Kota Bekasi yang dikoordinasikan
dengan petugas Pemantau Monitoring (Pamor) yang ditempatkan di Ketua Rukun
Warga (RW) masing masing. hal itu
dikatakan Walikota disela sela pembicaraan dengan para awak media, Rabu (22/4)
Tahap
pendistribusian paket sembaki yang sedang berjalan di tahap II ini, banyak
warga yang menanyakan mengenai bantuan bantuan sosial, seperti apakah para
pengontrak mendapatkan jatah ? Apakah KTP di luar Kota Bekasi bisa mendapatkan
bantuan tersebut?.
Wali Kota
menjabarkan bahwa paket sembako ini adalah dari Pemerintah Kota Bekasi melalui
APBD Kota Bekasi, dengan memprioritaskan warga yang di data RT RW dan bisa juga
mendaftarkan di Kantor Kelurahan jika ada warganya yang membutuhkan bisa di
kirim. Dan ini diluar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikeluarkan
setiap bulannya melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
"Peran
RT RW, Petugas Pamor, dan Lurah lah yang menjadi kunci suksesnya bantuan sosial
dari Pemerintah Kota Bekasi, jika mereka mengikuti alurnya, warga tidak akan
cemas dengan adanya bansos yang mereka tidak dapatkan, karena kita memiliki 3
Bantuan Sosial yang pertama dari Pemerintah Pusat, kedua dari Provinsi Jawa
Barat yang dikirom melalui Kantor Pos, dan ketiga kita tambah lagi bantuan dari
Pemerintah Kota Bekasi." Tegas Rahmat Effendi.
Wali Kota
juga jelaskan begitu juga warga yang belum terdaftar dari ketiga bantuan sosial
ini, mereka datang ke Kelurahan di tempat ia singgah atau kita telah kasih
solusi juga mendaftarkan via online di bansoscovid19.bekasikota.go.id,
tidak ada yang sulit. Gubernur telah mengutarakan batas pendaftaran maksimal
tanggal 25 April 2020, akan tetapi dari Wali Kota Bekasi diberikan waktu
tambahan sampai tanggal 30 April 2020, jika barang dari Provinsi Jawa Barat
habis kita tambahkan dari bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi asalkan
valid datanya tidak double.
"Datanya
valid, tidak double, dan tepat sasaran dan sanar untuk RT RW nya semua akan
kebagian untuk warganya" jelas Pepen sapaan akrab Wali Kota.
Ditambahkan,
jika ada RT yangbsudah mendata tetapi berbeda dengan pendistribusiannya,
dilihat lagi apakah data tersebut valid atau tidak sesuai dengan Nomor Induk
Kependudukannya, bisa jadi orang nya sudah pindah, tentu permasalahannya juga
pasti ada.
"130.000
itu tidaksedikit datanya di Kartu Keluarga, dihitung saja jika satu KK ada 3
jiwa, berarti ada Rp. 500.000, makannya penuh kesabaran dalam penyampaiannya,
yang kurang kita perbaiki, kuncinya hanya di RT, RW dan di petugas Pamor tidak
kalah pentingnya orang yang belum menerima jika memang orang itu indikator
penerima, orang itu harus aktif tanyanke RT, RW dan Kelurahan jangan hanya
menunggu saja gerutu di media sosial" papar Rahmat Effendi.
Hasil dari
Vcon dengan Gubernur Jawa Barat kemarin ia mau mengasih 121.000 Kartu Keluarga,
data yang masuk via online maupun data RT RW kita masukan semua ke data base
termasuk yangbdari DTKS, di tim safety sosial net itu ada 125.000 perhari tetap
dicatat, kita validasi ke Kelurahan apakah sesuai atau tidak. Intinya kita
berikan bantuan sosial ini agar tidak dobel data dan tepat sasaran.
Wali Kota
kembali tegaskan data KTP yang diluar Kota Bekasi semisalnya ber KTP di
Kabupaten Kuningan dan ia tinggal di Ujung Harapan Kecamatan Bekasi Utara, di
data saja, apakah ia termasuk indikator kriteria berhal mendapatkan atau tidak,
kita mengikuti aturan yang dipaparkan oleh Gubernur Jawa Barat tidak ada yang
boleh kelaparan di tanah Jawa Barat ini dalam pandemi Covid 19. (ADV/HUMAS)