KOTA BANDUNG, METRO- Menjelang pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Bandung Raya yang direncanakan pada 22 April 2020
mendatang, melalui aplikasi Whatsapp beredar informasi tentang hasil rapat
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung.
Terkait dengan
informasi tersebut, Kepala Disdaging Kota Bandung, Elly Wasliah mengatakan,
informasi yang tersebar lewat pesan Whatsapp tersebut memang hasil rapat
Disdagin dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Jawa Barat pada
Selasa (14/4/2020). Namun tidak semua poin-poin yang tersebar tersebut benar,
ada beberapa poin yang tidak benar atau hoaks.
“Ada sejumlah poin
yang tidak benar atau hoaks. Seperti penutupan beberapa ruas jalan di luar Kota
Bandung, dan terjadinya lonjakan pembelian oleh masyarakat karena Pemkot
Bandung memberikan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT),” kata Elly
kepada Humas Kota Bandung, Rabu (15/4/2020).
Menurut Elly, rapat
sama sekali tidak membahas masalah penutupan jalan dan BLT. “Penutupan Jalan
Lembang, Rancaekek itu tidak dibahas oleh kami. Tentang BLT tidak dibahas
juga,” ujarnya.
Elly mengungkapkan,
latar belang Disdagin Kota Bandung melakukan rapat dengan Aprindo dan ritel di
Kota Bandung, karena ingin mengetahui stok barang pokok. “”Kami memperoleh data
stok barang pokok dari ritel itu awal April, jadi sekarang kami ingin ada
update data,” ujarnya.
Selain itu, rapat juga
untuk membahas beberapa pelanggaran yang terjadi terkait physical distancing di
supermarket dan minimarket. Termasuk pelanggaran pembatasan jam operasionalnya
yang ditemukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung.
“Jadi kami
mengeluarkan pembatasan jam operasional dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 20.00
WIB. Ternyata banyak yang melanggar. Itu ditemukan jajaran Satpol PP di
lapangan,” ucap Elly.
Dalam rapat juga
disampaikan tentang Surat Edaran Wali Kota Bandung terbaru yang dikeluarkan
pada 9 April 2020 yang merupakan perpanjangan dari surat edaran sebelumnya
terkait pencegahan penyebaran Covid-19 di Kota Bandung. Di SE terbaru tersebut
poin yang mengimbau kepada pertokoan yang tetap buka menerapkan standar
keamanan maksimum.
Elly mengatakan,
Kepala Disdagin merupakan Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Percepatan
Penanganan Covid-19 Kota Bandung. Sedangkan Aprindo termasuk anggota dalam
pengadaan logistik di tengah pandemi saat ini.
“Jadi saat ini masih
imbauan untuk physical distancing, penyediaan tempat cuci tangan, dan wajib
memakai masker. Pak Wali pernah memerintahkan, kalau ada ritel yang tidak
melaksanakan hal itu harus ditutup, itu disampaikan dalam rapat,” katanya.
Terkait penutupan ruas
jalan yang terjadi, Elly juga mengatakan, ada dua ritel yang terhambat pasokan
logistiknya dari penyuplai. Ia pun telah menyampaikan agar distribusi tersebut
tidak terhambat karena penutupan jalan.
“Di Dago dan Merdeka,
ritel yang menjual barang pokok logistiknya tersendat karena penutupan jalan.
Saat rapat dengan Forkopimda (Forum Komunikasi Pimpinan Daerah), saya sampaikan
untuk pasokan logistik itu bisa melewati jalan tersebut,” katanya.
“Dari pembahasan
tersebut, berkembanglah ke para pegawai yang dari luar Kota Bandung jika saat
PSBB, bisa masuk Kota Bandung atau tidak? Itu bisa karena toko yang menjual
bahan pokok harus buka dan pegawainya bisa menunjukkan ID Card,” tambahnya.
Sedangkan pada poin
pengunjung yang tidak diperbolehkan membawa bayi, anak kecil dan lansia. Poin
itu merupakan pertanyaan saat rapat yang mewajibkan pengunjung ritel memakai
masker.
“Pihak manajemen
menanyakan, bagaimana soal pengunjung wajib pakai masker. Ibu bapaknya pakai
masker, tapi bayinya tidak. Jadi ada bahasan, pengunjung kalau ke ritel tidak
usah bawa bayi. Namun dalam pesan itu malah berkembang kemana-mana. Kita ada
notulennya sebagian yang beredar itu tidak benar,” tegas Elly. (Supriyanto).