KOTA BEKASI, METRO--Sebanyak 7
kelurahan masuk dalam Wilayah bebas corona /zona hijau dari 56 Kelurahan yang ada
di Kota Bekasi. Artinya tidak ada warga di kelurahan tersebut yang positif
corona. sisanya masuk wilayah Waspada Corona / zona merah. Hal tu dikatakan Kepala Bagian Humas
Pemkot Bekasi, Sayekti Rubiah, Kamis (14/05/2020).
Ketujuh
kelurahan tersebut adalah Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Cimuning, Kelurahan
Jatirangga, Kelurahan Jatiranggon, Kelurahan Bantargebang, Kelurahan Ciketing Udik dan Kelurahan
Jatimurni.
Sejauh ini,
Pemerintah Kota Bekasi terus berupaya
menanggulangi penyebaran Covid-19. Salah satunya adalah dengan kebijakan
pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang diterapkan saat ini. Kebijakan ini
berlaku hingga 26 Mei 2020. "
Wali Kota
Bekasi pun mengintruksikan kepada Jajarannya yang ada di kelurahan dalam hal
ini Lurah, agar memasang spanduk himbauan di wilayahnya masing-masing. katanya.
Hal ini
dimaksudkan agar kelurahan yang masuk dalam wilayah bebas corona untuk tetap
terus mempertahankan kondisi diwilayahnya serta terus mengikuti protokol
kesehatan pencengahan covid 19, sementara untuk kelurahan yang masuk wilayah
waspada corona agar semakin meningkatkan kedisiplinan dengan memperhatikan
protokol dan himbauan-himbauan dari Pemerintah mengenai pencegahan covid 19
ini, tandasnya. (ADV/HUMAS)