TOBA, METRO—Agar perkonomian masyarakat tidak terpuruk, Bupati Toba, tetap
diizinkan warga bekerja
mencari nafkah seperti biasanya, karena Kabupaten Toba tidak termasuk zona
merah covid-19 dan tidak memberlakukan Pembatasan
Sosial Berskala
Besar (PSBB).
“Pemerintah tidak memberikan larangan untuk membuka
warung, dan tidak menutup pasar agar ekonomi masyarakat tidak lumpuh. Hanya saja,
masyarakat perlu memperhatikan anjuran pemerintah untuk menjaga jarak dan
berperilaku hidup sehat,” kata Wakil Bupati Toba, Hulman Sitorus, ketika
memantau penyaluran bantuan langsung tunai dana desa (BLTDD) tahap pertama di
Desa Sibarani Nasampulu, Kecamatan Laguboti, Rabu, 27 Mei 2020.
Sebanyak 64 keluarga yang terdampak pandemi covid-19 di
Desa Sibarani Nasampulu menerima dana Rp 600.000
per bulan. Mereka akan menerima bantuan tersebut untuk tiga bulan
berturut-turut.
Menurut Wakil Bupati Toba, Hulman Sitorus.
“Apa yang
dilakukan saat ini merupakan bukti negara hadir di tengah-tengah masyarakat
yang sedang dalam keadaan susah akibat pandemi covid-19,”, ungkapnya.
Sebelum adanya virus corona ini, katanya, sudah ada
bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah. Penerima PKH ini
terutama masyarakat yang berpenghasilan rendah serta kondisi rumahnya
memprihatinkan.
Hulman Sitorus berterima kasih kepada para kepala desa
yang telah bekerja dengan baik dalam rangka penyaluran bantuan sosial. Dia juga
meminta masyarakat Kabupaten Toba membantu pemerintah dalam menekan penyebaran
covid-19.
Selain di Desa Sibarani Nasampulu, bantuan langsung tunai
dana desa juga diserahkan kepada 32 keluarga di Desa Pardomuan Nauli, 105
keluarga di Desa Sidulang dan 85 keluarga di Desa Situatua di Kecamatan
Sigumpar.(lamon)