BANDUNG BARAT, METRO- Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna, akan mengikuti
proses penyelidikan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres
Cimahi terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam penyaluran sembako.
Dirinya siap dipanggil Unit Tipikor jika sewaktu-waktu
dibutuhkan keterangannya. Namun saat ini, ia dan pihak lain di Pemkab Bandung
Barat akan mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya.Dugaan penyalahgunaan
anggaran penanganan COVID-19 muncul setelah warga Perum Alam Sanggar Indah
(ASI) RW 13, Desa Citapen, Kecamatan Cihampelas, menerima sembako dari Pemda
KBB yang isinya terdapat ayam busuk, hingga akhirnya polisi melakukan
penyelidikan.
“Ya, kalau itu penyelidikan saya biarkan tetap berjalan saja
karena memang wajar kalau yang seperti itu,” ujarnya saat ditemui di Pemkab
Bandung Barat, Jumat (8/5/2020).
Ia mengatakan, dirinya dan pihak yang terlibat dalam
penyaluran sembako di Lingkungan Pemda KBB juga tidak akan mangkir jika suatu
saat nanti polisi melakukan pemanggilan untuk keperluan penyelidikan.
“Kita harus siap kalau diundang begitu. Terkait bantuan
sebetulnya kita juga terus rapat, agar tidak tumpang tindih dan tepat sasaran,”
katanya.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Percepatan Penanganan COVID-19
DPRD KBB, Bagja Setiawan mengatakan, terkait item paket sembako ayam busuk yang
disalurkan Pemda KBB merupakan ketidaksengajaan.
“Kita sudah verifikasi langsung Pak Bupati, ada beberapa hal
yang kita pastikan aman. Pertama, proses pengadaan sudah sesuai prosedur dan
ini dilakukan sesudah pengesahan penjabaran APBD,” katanya.
Selain itu, saat pengadaan sembako ini tidak ada
maladministrasi. Namun, saat validasi data, pihaknya menyarankan agar
pendistribusian bantuan harus disertai SK penerima bantuannya.
“Kita pastikan bahwa yang terjadi kemarin dan sempat ramai
di media, hari ini semuanya sudah clear karena sembako busuk hanya ada
keterlambatan dalam proses pengiriman,” tegasnya. (Supriyanto)