KOTA BANDUNG, METRO- Dinas Kebakaran dan
Penanggulangan Bencana (Diskar PB) Kota Bandung telah mengajukan anggaran untuk
percepatan penanganan Covid-19 ini sebesar Rp5 miliar. Dalam tahap pertama
anggaran yang telah diterima sebesar Rp2,5 milar.
“Tentang rencana kebutuhan anggaran ini Rp5
miliar. Sampai saat ini, tahap pertama diberikan untuk setengahnya Rp2,5
miliar,” ujar Sekretaris Diskar PB Kota Bandung, Rachmat Hidayat pada kegiatan
Press Conference di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Rabu (13/5/2020).
Selain itu, Diskar PB telah menggunakan
anggaran untuk makanan dan minuman (mamin) sebesar Rp700 juta.
“Dengan bertambah dan berkembangnya cek
poin, maka anggaran tambahan untuk mamin itu Rp700 juta. Jadi totalnya tahap
pertama Rp2,5 miliar tambah Rp700 juta menjadi Rp3,2 miliar. Kami terbuka dalam
penanganan Covid-19. Ini masuk dalam kategori anggaran yang sifatnya darurat,”
jelasnya.
Rachmat mengungkapkan, anggaran tersebar
digunakan untuk honor petugas Gugus Tugas non-PNS, belanja mamin, dan kegiatan
di cek poin serta belanja peralatan kantor.
“Belanja mamin dalam kegiatan di cek poin.
Selain itu, belanja alat kantor termasuk juga perlengkapan kerja tugas
percepatan di cek poin,” jelasnya. (Supriyanto).