KOTABEKASI, METRO
– Untuk mendapatkan informasi
dari masyarakat, Pemerintah Kota Bekasi melalui Humas Kota Bekasi, membuka nomor layanan pengaduan terkait
aduan dan laporan seputar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) melalui kanal
hotline Whatsapp, berikut nomor layanan: 0813 8722 9461
Kepala
Bagian Humas Pemkot Bekasi,
Sajekti Rubiyah, mengatakan
layanan pengaduan seputar PSBB ini diharapkan dapat memudahkan akses masyarakat
agar bisa menyampaikan pengaduannya ke Humas Pemkot Bekasi. ujarnya.
Sajekti
mengatakan, jika masyarakat
ingin mengadukan atau menemukan masalah terkait PSBB bisa mengirimkan pesan.
Dengan mencantumkan Nama, KTP, Alamat lengkap dan aduan berikut foto.
"Silahkan
mengirimkan pesan aduan jika menemukan masalah terkait PSBB Pemkot Bekasi.
Dengan format : adanya kerumunan disekita wilayah (contoh), nama, ktp, alamat
tempat kejadian, dan aduan," jelasnya. (EZ/HUMAS)