BANDUNG, METRO- Polda Jabar akan tetap memberlakukan penyekatan arus
balik usai Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah tahun 2020. Pihak kepolisian
memastikan akan melarang masyarakat yang lolos mudik untuk menuju Jakarta atau
melintasi Jakarta menuju Banten sampai dengan Sumatera.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga
mengatakan untuk teknis penyekatan tetap sama pada saat penyekatan arus pulang
kampung maupun mudik dengan melakukan pemeriksaan kendaraan khususnya sekarang
yang balik ke Jakarta atau melintasi Jakarta saperti Banten sampai Sumatra.
“Terdapat 6 Polres dengan 8 titik Pos penyekatan dan
pemeriksaan yang berbatasan langsung dengan Propinsi Jateng, DKI Jakarta dan
Banten, serta termasuk 212 titik Pos Check Point di Polres/Ta/ tabes di wilayah
hukum Polda Jabar untuk lakukan penyekatan dan pemeriksaan yang dari daerah
Jabar ke DKI dan Banten”, ucap Kabid Humas Polda Jabar.
Apabila mau ke Jakarta kita juga akan melihat bukti Surat
Ijin Keluar Masuk (SIKM) yang dimiliki yang dikeluarkan dari Propinsi DKI
Jakarta. Kalau nanti tidak memiliki akan kita putar balikkan kembali menuju
tempat asalnya.
“Untuk itu dihimbau agar masyarakat yang akan kembali ke
Jakarta mengurus SIKM nya terlebih dahulu agar perjalanannya lancar dan nyaman,
“tutup Kabid Humas Polda Jabar. (Supriyanto)