KOTA BANDUNG, METRO- Saat
Covid-19 masih mewabah, Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung sudah
di depan mata. Oleh karenanya, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung bakal
mengubah mekanisme PPDB tahun ini agar tetap sejalan dengan protokol kesehatan.
Sekretaris Disdik Kota Bandung, Cucu Saputra menjelaskan,
ada perbedaan signifikan dalam mekanisme pendaftaran. Tahun lalu, orang tua
siswa calon peserta PPDB perlu datang ke sekolah tujuan untuk membawa berkas
pendaftaran. Tahun ini, pendaftaran dilakukan di sekolah asal.
“Tahun lalu, daftarnya ke sekolah tujuan. Sekarang
pendaftaran dilakukan di sekolah asal. Itu untuk menghindari agar orang tua
tidak berbondong-bondong datang ke sekolah sehingga menimbulkan kerumunan,”
ungkap Cucu.
Harapannya, protokol kesehatan di masa Covid-19 ini tetap
berjalan. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan secara daring oleh orang tua
melalui bantuan wali kelas.
“Caranya, orang tua akan berhubungan dengan wali kelas.
Kenapa bisa? Karena selama pandemi Covid-19 ini sudah ada Pembelajaran Jarak
Jauh (PJJ), sudah terbangun pola komunikasi wali kelas dengan orang tua, ada
yang melalui WA grup, dan sebagainya,” jelas Cucu.
Dengan pola ini, wali kelas harus memberikan pemahaman yang
komprehensif kepada orang tua siswa tentang mekanisme baru PPDB 2020. Wali
kelas pula yang membantu mendata dan mendaftarkan para siswa kepada operator
sekolah.
Cucu menyebutkan, secara umum PPDB 2020 akan terbagi menjadi
dua tahap, yaitu tahap pendataan dan tahap pendaftaran. Tahap pendataan
dilakukan pada 11 Mei–13 Juni 2020.
“Jadi nanti persyaratan PPDB itu dikirimkan oleh orang tua
dalam bentuk data digital, baik KTP, Kartu Keluarga, dan sebagainya. Difoto
atau di-scan, kemudian dikirimkan ke wali kelas. Wali kelas yang nanti akan
mengolah, lalu disampaikan ke operator sekolah,” bebernya.
“Dari situ, operator yang akan melakukan upload ke sistem
melalui ppdb.bandung.go.id. Satu sekolah akan ada satu
operator. Ketika upload itulah yang disebut dengan proses pendataan,” imbuhnya.
Setelah operator mengunggah data siswa, sistem akan
memunculkan username setiap siswa. Username tersebut akan diberikan kepada
orang tua siswa melalui wali kelas. Dengan username tersebut, orang tua harus
mengecek data pendaftaran yang sudah diunggah. Jika data tersebut sudah betul,
lalu orang tua melakukan verifikasi.
“Nanti orang tua memverifikasi sendiri. Apakah namanya sudah
benar, alamatnya benar, sekolah tujuannya, pilihan jalurnya, dan sebagainya.
Kalau ada data yang salah, orang tua bisa mengonfirmasi ke wali kelas untuk
dibetulkan datanya ke operator,” ujar Cucu.
Orang tua tidak dapat mengubah sendiri data siswa. Hanya
operator yang bisa mengakses sistem data, sedangkan wali kelas adalah perantara
antara orang tua siswa dengan operator. Dengan begitu, komunikasi dan
koordinasi bisa berjalan dengan teratur.
Pola ini berlaku untuk PPDB SD dan SMP. Namun bagi orang tua
calon siswa SD yang tidak mengikuti Taman Kanak-kanaK, bisa mendaftarkan diri
langsung ke sekolah tujuan. Sedangkan untuk PPDB SMA diatur oleh Dinas Pendidikan Jawa
Barat.
“Bagi yang tidak TK, jangan khawatir. Nanti bisa langsung ke
SD tujuan, di sana akan ada helpdesk yang akan memandu,” jelasnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana, berharap, cara tersebut bisa memudahkan orang tua siswa untuk mendaftarkan
anaknya ke sekolah di jenjang yang lebih tinggi pada masa wabah Covid-19 ini.
Cara ini bisa menjaga agar warga tidak berkerumun dan melanggar protokol
kesehatan.
“Tentunya orang tua harus betul-betul bisa memahami aturan
ini, berkoordinasi dengan baik kepada pihak sekolah melalui wali kelas. Pahami
tata caranya, persyaratannya, jalur-jalurnya, dan timelinenya juga,” pesan
Yana. (Supriyanto)