KAB BOGOR, METRO-- Tim Pengawas Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kab. Bogor menggelar
inspeksi mendadak (sidak) ke 3 pasar yang dikelola PD Pasar Tohaga. Sidak ini
dilakukan berkaitan dengan pengawasan keamanan pangan dan kestabilan harga
bahan pokok dalam rangka penanganan Covid-19 dan Hari Besar Keagamaan Nasional
(menjelang hari raya idul Fitri) sebagai bagian dari gugus tugas Kab. Bogor.
Tim yang terdiri dari gabungan petugas Loka POM Bogor,
Diskanak, dan Disdagin Kabupaten Bogor ini melakukan sidak selama 3 hari
berturut-turut di mulai dari Pasar Cibinong, pasar Ciluar dan pasar Citayam,
Senin-Rabu 18-20 Mei 2020. Para petugas tersebut berpencar untuk mengambil
berbagai sampel bahan pangan untuk diuji menggunakan rapid test kit (pengujian
secara cepat).
Namun sebelumnya DKP pada masa pandemi Covid-19 telah
melaksanakan pengawasan dan pembinaan keamanan pangan di beberapa pasar, hal
ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa makanan yang dikonsumsi masyarakat
selain bergizi juga aman.
Sampel yang diambil tersebut adalah pangan segar dan
juga pangan olahan mulai dari sayuran, daging, ikan asin sampai dengan berbagai
jenis jajanan olahan. Selain mengambil sampel bahan pangan, petugas juga
bertanya tentang harga bahan pokok dan juga ketersediaan pangan yang tersedia
dipasar itu.
Kepala DKP Dedi A. Bachtiar mengatakan kegiatan ini
dilakukan sebagai bagian dari gugus tugas Pemda Kab. Bogor dalam penanganan
Covid-19 dan juga untuk memastikan kestabilan harga dan keamanan pangan pada
produk pangan yang beredar di pasar menjelang hari raya.
"Kita melakukan evaluasi kestabilan harga bahan
pokok dan ketersediaan pangan dipasaran. Serta memastikan tidak ada kandungan
zat-zat berbahaya yang dapat merugikan masyarakat, khususnya dalam masa pandemi
saat ini dalam melawan virus diperlukan sistem imun tubuh yang kuat dimana hal
ini didapat dari makanan yang tidak hanya bergizi akan tetapi juga harus
aman." ungkap Dedi saat ditemui di Pasar Ciluar, Kec. Sukaraja.
Dedi menjelaskan ada 24 sampel bahan pangan yang diuji
menggunakan rapid test kit. Petugas akan menindak tegas jika terbukti ada
kandungan zat berbahaya pada bahan pangan tersebut.
"Nanti kita akan lakukan tindakan sesuai prosedur
peraturan daerah (no.6 tahun 2019 tentang keamanan pangan). Kita akan tarik
barangnya dan kita beri peringatan juga kepada penjualnya," ucap Dedi.
Dijelaskan pula oleh kepala DKP bahwa masyarakat harus
dpt menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih pangan yang beredar dipasaran,
karena masih banyak pangan yang terindikasi mengandung zat berbahaya (Formalin,
Boraks dan Rhodamin B) seperti mie kuning, cincau hitam, tahu cina, mutiara
yang semuanya itu memiliki ancaman kesehatan bahkan sampai pada kematian di
masa yang akan datang.(ADV/GULTOM)