KOTABANDUNG, METRO- Bidang
Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung mencatat hingga tanggal 14 Mei 2020
telah terdata 42 donatur dari berbagai unsur, baik swasta maupun pemerintah yang memercayakan menitipkan bantuan
kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Semua bantuan dipastikan terdata dan
akurat.
Koordinator Bidang Logistik Gugus Tugas Covid-19 Kota
Bandung, Elly Wasliah,
memastikan, pihaknya hanya menerima bantuan berupa barang. Adapun yang ditaksir
dalam jumlah uang, ekuivalen nilainya dilakukan oleh pihak donatur. Elly mengungkapkan, pada April menerima
bantuan dari 23 donatur. Total nilainya sesuai perhitungan pemberi yaitu
Rp768.806.978,.
“Mereka (donatur, red) menyampaikan ekuivalen nilainya.
Karena kami hanya menerima bentuk barang,” ucap Elly Wasliah di Auditorium
Rosada, Jalan Wastukancana, Bandung, Jumat (15/5/2020).
Untuk bantuan April sampai saat ini sudah terdistribusikan
senilai Rp. 468.054.344.- Bantuan yang diberikan baik berupa bahan pangan,
ataupun perlengkapan protokol kesehatan.
Sedangkan untuk tanggal 14 Mei , terdapat bantuan dari 19
donatur atau setara dengan Rp533.611.992. Barang-barang bantuan yang sudah
tersalurkan pada Mei ini senilai Rp119.666.229.-
“Soal bantuan ini kita sudah jelas karena diatur lewat
Perwal nomor 19 tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerimaan Bantuan Masyarakat
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019,” ujarnya.
Elly Wasliah menjelaskan, dalam Perwal, bantuan juga sudah
diarahkan yakni bahan pangan ditujukan bagi masyarakat yang tidak tersentuh
oleh bantuan apapun dari pemerintah. Utamanya, bagi warga miskin baru atau yang
mengalami penurunan kondisi ekonomi lantaran terdampak pandemi Covid-19.
“Dimana tertuang dalam pasal 12, ayat 2 menyampaikan bahwa
yang berhak menerima bantuan dari gugus tugas itu pertama warga non DTKS yang
terdampak covid-19, yang belum menerima bantuan sama sekali baik dari pusat,
provinsi, maupun pemkot,” terangnya.
Sedangkan bantuan berupa perlengkapan kesehatan diberikan
guna menunjang kinerja petugas di cek poin. Selain itu, beragam bantuan ini
juga disalurkan kepada panti asuhan.
“Perlengkapan penunjang seperti APD, masker, hand sanitizer,
sarung tangan, thermo gun, diperuntukan bagi petugas yang bergerak di gugus
tugas baik kota, kecamatan atau kelurahan. Kemudian sekarang di ayat 3 dapat
juga bantuan dapat diberikan kepada panti asuhan,” tambahnya.
Untuk mekanisme penyaluran bantuan, Elly Wasliah menjelaskan
bagi yang memerlukan bisa mengajukan surat permohonan ditujukan kepada Ketua
Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial. Kemudian pengajuan tersebut
akan diteruskan kepada Ketua Harian, Ema Sumarna untuk diteruskan dieksekusi
oleh bidang logistik.
Elly Wasliah menyatakan pembuat permohonan pengajuan ini
bisa berasal dari instansi, asosiasi, komunitas ataupun kelompok lainnya.
Apabila ada warga yang membutuhkan secara mendesak, bantuan akan secepatnya
disalurkan sambil beriringan dengan prosedur diproses oleh aparat kewilayahan.
“Kalau ada warga yang perlu bantuan, memang SOP tetap
berjalan yang mengusulkan itu bisa lurah, camat atau asosiasi, komunitas atau
perkumpulan itu bisa siapa saja. Tetapi harus jelas nama, NIK juga alamatnya.
Kalau ada yang warga urgent itu tidak kaku bisa kita prioritaskan, tapi tetap
SOP tetap ditempuh bisa sambil berjalan,” tandasnya. (Supriyanto)