KOTA BANDUNG, METRO- Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota
Bandung masih menjalani sistem kerja Work From Home (WFH) atau bekerja dari
rumah hingga 29 Mei 2020. Mereka tetap bekerja tanpa pengawasan, meski masih
suasana Idulfitri.
Pada hari pertama
bekerja setelah Idulfitri ini, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
(BKPP) Kota Bandung mencatat sebanyak 99% ASN Kota Bandung mematuhi jam kerja,
baik yang bekerja dari rumah maupun di kantor. Hanya 41 orang yang tercatat
tidak hadir tanpa keterangan, atau 0,27% dari total ASN Kota Bandung.
Wali Kota Bandung,
Oded M. Danial menegaskan, apa pun alasannya, pegawai yang tidak hadir tanpa
keterangan harus mendapatkan sanksi. Ia pun meminta Kepala BKPP untuk
menindaklanjuti informasi tersebut.
“Saya sudah minta ke Pak
Yayan (Kepala BKPP), apabila ada yang tanpa alasan mereka harus
ditindaklanjuti,” ujar Oded di Balai Kota Bandung, Selasa (26/5/2020).
Merespon instruksi
tersebut, Yayan telah menelusuri nama-nama pegawai yang tidak hadir tanpa
keterangan. Melalui aplikasi SIAP (Sistem Informasi Absensi dan Presensi), BKPP
mampu melacak pegawai yang tidak hadir tersebut.
“Saya sudah cek
satu-satu ke OPD (Organisasi Perangkat Daerah), yang 41 orang itu rata-rata dia
datang ke kantor tapi mengisi absennya telat. Tapi walaupun demikian tetap saja
kita memberikan hukuman yaitu dengan pengurangan tunjangan sebesar 3%,” ungkap
Kepala BKPP Kota Bandung, Yayan A. Brillyana.
Menurut peraturan yang
ditetapkan pemerintah dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, setiap
instansi diperbolehkan mempekerjakan pegawainya maksimal 10% dari jumlah
pegawai, selebihnya harus bekerja dari rumah kecuali dinas-dinas yang
berhubungan langsung dengan pencegahan Covid-19. Meskipun begitu, sistem
presensi (kehadiran) tetap diberlakukan.
Akan tetapi di hari
pertama bekerja pascaidulfitri ini, ada 31,11% yang datang ke kantor untuk
bekerja. Yayan menilai sebagian besar pegawai ingin ke kantor untuk
bersilaturahmi setelah Idulfitri.
“Yang hadir 4.645
orang, atau 31,11%. Padahal dalam masa PSBB maksimal kehadirannya hanya 10%,
seperti di kantor saya maksimalnya itu hanya 10%. Tapi karena ini hari pertama,
orang mau silaturahmi, jadi ada peningkatan kehadiran,” katanya.
Di sisi lain, selama
memberlakukan sistem WFH, Yayan menilai para ASN telah mematuhi protokol
kinerja dengan baik. Terbukti dengan minimnya pengaduan yang masuk ke sistem
LAPOR Kota Bandung. Tugas-tugas rutin dan pelayanan kepada masyarakat tidak
terkendala.
“Kalau saya lihat
selama PSBB ini pengaduan di LAPOR juga tidak signifikan, artinya tugas-tugas
rutin itu berjalan. Apalagi yang di kecamatan, Idulfitri aja mereka masuk,”
ungkap Yayan.
Ia pun mengapresiasi
para pegawai yang melayani langsung kepada masyarakat, khususnya aparatur
kewilayahan yang telah bekerja optimal di masa pandemi ini. Aparatur
kewilayahan tidak menerapkan sistem WFH, bahkan mereka seringkali masuk kerja
saat libur karena harus melakukan piket, berjaga di cek poin PSBB, hingga
melakukan pelayanan administratif.
“Belum ada pengaduan
keterlambatan pelayanan, baik itu di kecamatan maupun di dinas. Apalagi
sekarang semangat kewilayaan itu luar biasa. Rata-rata kewilayahan itu jarang
yang me-WFH-kan. Kecuali kalau yang memang dia sakit, usianya rentan, itu WFH.
Selebihnya masuk semua. Selain masuk semua, dia juga enggak ada libur.
Idulfitri saja masih ada piket. Tidak ada penurunan kinerja,” bebernya.
(Supriyanto)