KOTA BEKASI, METRO--- Pemerintah Kota Bekasi , melalui Dinas Pendidikan
resmi memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa jenjang pendidikan usia
dini dan sekolah tingkat menengah pertama hingga 4 Juni 2020. Kepala Dinas
Pendidikan Kota Bekasi, Dr. Inayatullah menyampaikan perpanjangan berlaku
karena kasus virus corona terus meningkat.
"Pelaksanaan
PBM di rumah (Home Learning) diperpanjang sampai dengan tanggal 4 Juni 2020
," ujar Inayatullah.
Perpanjangan
proses belajar mengajar dari rumah diputuskan lewat Surat Edaran Nomor: 421/3453/ Disdik, tentang Perpanjangan
Belajar dari Rumah (Home Learning) Ke Tujuh Pada Masa Darurat Corona (Covid 19)
di Kota Bekasi.
Inayatullah
juga menyatakan, waktu perpanjangan tersebut akan terus disesuaikan dengan
kondisi dan situasi pada masa Darurat Covid 19 di Kota Bekasi.
" Ini
terus disesuaikan dengan kondisi dan
situasi pada masa Darurat Covid 19," kata Inayatullah
Pihaknya
meminta jajaran pengurus sekolah dapat menjalin komunikasi dengan para wali
siswa dan siswa untuk selama masa tersebut.
Lanjut
Inayatullah turut mengimbau, wali siswa (orangtua siswa) dapat membimbing serta
memberikan perhatian penuh kepada anak-anaknya saat pemberlakuan proses
kegiatan belajar mengajar (KBM) dari rumah.
"
Diharapkan para orangtua dapat membimbing serta memberikan perhatian penuh
kepada anak-anaknya, dan diharapkan anak menjadi fokus saat belajar dari
rumah," jelas Inayatullah
Ia juga
berpesan supaya orangtua siswa dapat juga mengajarkan anak-anak nya dirumah
untuk menerapkan hidup bersih dan sehat. (Ely/bresman)