CIMAHI, METRO- Polres Cimahi bersama Pemkot Cimahi memastikan pasar
tradisional di Kota Cimahi tak menjual daging babi yang serupa dengan daging
sapi. Masyarakat diminta waspada dan teliti saat membeli daging sapi agar tidak
tertipu.
Hal itu terungkap usai inspeksi mendadak (sidak) Kapolres
Cimahi, AKBP
M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K. beserta Dinas Pangan dan Pertanian
(Dispangtan) Kota Cimahi di Pasar Antri Baru, Jalan Sriwijaya Kota Cimahi, Kamis (14/5/2020).
Kapolres Cimahi AKBP M. Yoris Maulana Yusuf Marzuki, S.I.K.
mengatakan, pihaknya turun ke lapangan menindaklanjuti temuan peredaran daging
babi yang dijual seolah daging sapi di Kabupaten Bandung. Kiriman daging babi
berasal dari Solo yang dijual di daerah Majalaya dan Baleendah, tidak menutup
kemungkinan di jual ke daerah lain.
Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol.Drs.
S. Erlangga, berdasarkan
pantauan, tim satgas pangan menyambangi satu persatu kios daging sapi yang
berada di pasar tradisional antri. Hasil
pengecekan tidak ditemukan adanya indikasi penjualan daging babi di pasar antri
Cimahi.
“Pedagang disini memotong daging sendiri, sehingga mereka
tahu mana daging sapi, mana yang bukan”,ujar Kabid Humas Polda Jabar.
Kapolres Cimahi memerintahkan seluruh jajaran polsek di
wilayah hukum Polres Cimahi memantau ke lapangan.
“Indikasi adanya penjualan daging babi ini belum ada, kita
terus lakukan penyelidikan. Termasuk seluruh kapolsek diperintahkan lakukan
pengecekan ke wilayah, kalau ada temuan tentu akan kita proses hukum,”
ungkapnya. (Supriyanto)