BANDUNG, METRO- Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19
Mei 2020 .
Ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang
mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk
PSBB level provinsi.
Bertepatan dengan Hari Buruh 1 Mei, Menteri Kesehatan
Terawan Agus Putranto telah menandatangani SK bernomor HK.01.07/Menkes/289/2020
tentang Penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Wilayah Provinsi Jawa
Barat dalam Rangka Percepatan Penanganan COVID-19.
Begitu menerima salinan SK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
langsung mengumumkan ke publik melalui Live IG sekitar pukul 21.00 WIB.
Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung
untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Namun Gubernur Ridwan Kamil
mengumumkan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5/20). Dihitung
masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020.
Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB
yakni di kawasan Bodebek (Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan
Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab
Sumedang). PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB
Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.
Dengan keputusan PSBB Jabar, dipastikan PSBB Bodebek dan
Bandung Raya akan mengikuti masa terpanjang PSBB Provinsi Jawa Barat. “Sekarang
sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan
menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil, Jum’at (1/5/2020) malam.
Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas
karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di
berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain
di Pulau Jawa.
Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case)
karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun.
Ditambah semangat warga khususnya Jabar tren kedisiplinannya sedang bagus.
Gubernur menggambarkan, hari Rabu ini penambahan kasus
positif di Jabar 50 orang dan sehari setelahnya atau Kamis penambahan kasus
positif hanya tiga orang.” Hari ini, Jum’at positif di Jabar adalah nol, ndak
ada, zero,” sebut Kang Emil.
Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi
untuk mempercepat penanganan COVID-19. “Kami berharap dengan PSBB Provinsi yang
akan dimulai hari Rabu depan (6/5/20), maka warga Jabar bisa seirama, bisa satu
gerakan, satu komandao, penguncian wilayah, sehingga tren yang turun ini bisa
kita maintain,” ungkapnya.
Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya,
pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar,
bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan
manusia hanya 30 persen.
Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus
positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah. Hal ini disebabkan anak –
anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu
tidak main ke mana – mana.
“Yang positif COVID-19 hampir tidak diketemukan di anak
sekolah. Ini mengindikasikan anak sekolah adalah kelompok masyarakat paling
disiplin, nurut ke orang tua dan guru. Kalau mau COVID-19 ini beres, tirulah
kedisiplinan anak- anak sekolah,” serunya.
Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan millenial
produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang merapkan PSBB.
Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya
mengjangkiti kaum pria dengan rata- rata usia 50 tahun ke atas karena makin
tingggi usia makin rendah imunitas.
“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang
produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres,
dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.
Gubernur optimistis PSBB Jabar akan membuahkan hasil
positif. Menurutnya, kunci keberhasilan PSBB Jabar sekarang ada tiga, yakni
disiplin, tes masif (RDT/PCR), dan pengayatan Ramadan. “Kami meyakini ada
hikmahnya di bulan Ramadan.
Karena masyarakat lagi banyak di rumah untuk ibadah, imannya
tinggi, rajin ibadah imunitas naik. Insyallah hal -hal positif tadi bisa kita
dapatkan. Di bulan Ramadan ini pemudik dilarang sehingga kami tidak mendapati
kasus-kasus impor lagi,” pungkas Kang Emil.
Sementara itu, Kepala Biro Humas dan Keprotokolan Setda
Provinsi Jawa Barat Hermansyah mengatakan ihwal teknis pelaksanaan PSBB Jabar,
pada Sabtu 2 Mei 2020 Gubernur Ridwan Kamil akan menjelaskan ke publik melalui
media massa. “Pak Gubernur direncanakan akan mengadakan konferensi pers terkait
pelaksanaan dan teknis PSBB Jawa Barat melalui daring maupun streaming,”
katanya. (Supriyanto)