KOTA BEKASI, METRO--Pandemi Virus Covid-19 yang belum menunjukan
penurunan , menyebabkan PSBB Kota di Kota Bekasi diperpanjang hingga Tanggal 26
Mei 2020 mendatang.
Terlihat di
beberapa titik PSBB berlangsung, Berbagai aparatur Pemerintah Kota Bekasi ikut
turun langsung ke lapangan menertibkan pengendara yang keluar masuk Kota
Bekasi.
Tidak
terkecuali Guru - Guru yang mengajar di Tingkat SD - SMP di Kelurahan
Jatibening Baru,karena aktivitas belajar mengajar masih belum bisa dilaksanakan
di sekolah , para guru ini pun ikut membantu Dalam rangka penertiban
pengendara.
Meskipun
adanya kelonggaran yang diberikan pada saat PSBB , akan tetapi sanksi
administratif tetap diperlakukan apabila melanggar.
"
Kelonggaran ini mulai diberikan oleh pemerintah pusat dikarenakan ada instruksi
pusat agar ekonomi bisa beraktifitas kembali " Ujar guru SD Faris
" Masih
ditemukan beberapa kendala seperti banyak pengemudi yang tidak memakai masker
hingga helm ketika berkendara" Tambahnya
Terakhir,
para pelanggar tersebut sudah diberikan himbauan dan teguran agar tidak
mengulangi kesalahannya dan lebih peduli akan bahaya virus Covid-19. (ely/bresman)