KOTABEKASI, METRO
– Pemerintah Kota Bekasi
semakin giat melakukan sosialisasi PSBB tahap ke-III. Seprti yang dilaksanakan,
Tim Wil 1 Percepatan Penanganan Covid19 , melaksanakan kegiatan rutin dalam penegakan
aturan saat pemberlakuan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar.
Adapun unsur
OPD Tim wil I terdiri dari , Disdamkar, Satpol PP, Bapenda, Setwan, Disnaker,
Disdukcapil, Diskominfostandi, Disdik, Disarsipusda, Bagian Tapem, Bagian
Hukum, Bagian Perlengkapan, Bagian Organisasi, Puskesmas, Humas.
Kegiatan
dimulai dengan melaksanakan apel persiapan penegakan PSBB di 4 Kecamatan yang
tergabung di Tim Wil 1 diantaranya Kecamatan Bekasi Utara, Medan Satria, Bekasi
Barat dan Bekasi Selatan, setelah melakukan apel, para petugas melakukan
penjagaan di beberapa check point dan patroli rutin penegakan PSBB saat malam
hari, petugas juga melakukan penindakan kepada pelanggar PSBB serta memberikan
himbauan kepada masyarakat.
Ketua Tim
Wil 1 Hanan mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan secara rutin dan merupakan
sebagai langkah nyata dari pencegahan penyebaran Covid19.
"
Seluruh aparatur mulai dari tahap awal pemberlakuan PSBB hingga masa tahap
ketiga terus melakukan kegiatan rutin dan melakukan langkah nyata pencegahan
penyebaran COVID19," kata Hanan.
Hanan
menambahkan bahwa aparatur harus bisa bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugas
dan sebagai abdi negara yang telah dipercaya harus membantu, melindungi dan
melayani masyarakat mengingat saat ini masa dimana masyarakat sangat
membutuhkan kehadiran pemerintah.
Tak bosan,
Hanan juga mengimbau masyarakat untuk bersama-sama melawan Covid19 dan saling
mengingatkan untuk terus menerapkan protokol kesehatan dimanapun berada serta
mematuhi aturan PSBB.
Pada
pemberitaan sebelumnya Ketua Tim Wil 1 mengajak seluruh masyarakat untuk
mempertahankan zona hijau diwilayahnya. (Ely/bresman)