KOTA BEKASI, METRO--Komisi
Pemberantasan Korupsi (kpk)adakan
Video Conference dengan 3 Kota/Kabupaten, diantaranya Kota Bekasi, Kabupaten
Indramayu, dan Kabupaten Karawang. Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi didampingi Sekretaris Daerah, Reny
Hendrawaty, Kepala Inspektorat, Widodo Indrijantoro dan Kepala Disdukcapil,
Taufik Rahman serta para peserta Vcon dari Camat se Kota Bekasi turut hadir
dalam acara tersebut.
Pembahasan
Vcon mengenai kendala kendala bantuan sosial yang diberikan oleh warga, juga
ditambah Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang banyak aduan mengenai
penerimaan bantuan sosial baik dari Pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial
RI, bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan juga Bantuan dari Pemerintah
Kota Bekasi.
Bantuan dari
Pemerintah Kota Bekasi dilaporkan oleh Wali Kota Bekasi yang sekaligus menjadi
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Kota Bekasi bahwa Bantuan
tersebut sudah berjalan diluar DTKS, melalui sistem door to door karena
langsung mellaui petugas Pemantau Monitoring (Pamor) Wilayah yang disebar tiap
RW se Kota Bekasi. Data tersebut di sinkronkan dengan penyesuaian data RT RW
dan langsung konfirmasi ke Kelurahan setempat.
Jika
penerima bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi sudah mendapatkan, maka ada
stiker bertuliskan bantuan rumah tangga untuk terdampak covid 19 dan ditempel
di rumah masing masing penerima, ini untuk menyesuaikan data terbaru sekaligus
mengupgrade data dari DTKS. Dan jika ada yang tidak terima dengan stiker
tersebut, maka Pemerintah Kota Bekasi akan mencoret nama warga yang menerima
bantuan tersebut, bisa jadi mereka sudah penyesuaian dengan perkonomiannya.
Dilaporkan
juga, mengenai DTKS yang sedang disebar di wilayah Kota Bekasi yakni
dari Petugas Program Keluarga Harapan (PKH), petugas Pekerja Sosial
Masyarakat (PSM) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dilapangan
yang sehari hari berkomunikasi dengan RT dan RW.
Dikarenakan
adanya pandemi ini, bisa menyegarkan data kita semua, melalui proses melakukan
updating, karena DTKS ini berasal dari tahun 2017, kemungkinan terbesar ada
yang sudah meninggal dunia, pindah ataupun perekonomiannya sudah membaik dari
tahun 2017.
"Untuk laporan
ini akan segera kami kiimkan data base terbaru di Kota Bekasi dan membuat buku
besar berita acaranya usai pandemi ini, akan kami kirimkan ke Kementerian
Sosial dan pihak pihak berwenang untuk upgrade datanya sehingga kedepannya
tidak ada lagi yang sudah tidak layak menerima, bisa menerima kembali bantuan
apapun" jelas Rahmat Effendi
Pemerintah
Kota Bekasi pun dari warganya banyak warga yang mengeluh tidak mendapatkan
bantuan sosial dari ketiga bantuan dari Pemerintah, kami telah membuka aduan di
masing masing Kelurahan jika tidak mendapatkan bantuan, dan jika memang masuk
ke dalam kriteria, kami akan masukkan data di krite ria penerima bantuan
sosial. (ely/bresman/)