KAB. GARUT, METRO-- Menteri Sosial Republik Indonesia, Julian
Batubara melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang
bersumber dari Pemerintah Pusat sebesar Rp. 600 ribu kepada masyarakat
Kabupaten Garut.
Julian mengatakan, penerima
BLT adalah warga yang terdampak Covid-19. Bantuan sebesar Rp. 600 ribu
perkeluarga penerima manfaat (KPM) itu pun disebutnya akan menjadi yang
terakhir. Meski mulai Juli hingga Desember 2020 akan tetap ada penyaluran BLT,
nilainya akan dikurangi menjadi Rp. 300 ribu per KPM.
“Bantuan stimulus dari
pemerintah pusat akan diarahkan ke program lain, tidak hanya untuk perlindungan
sosial. Anggaran yang ada akan dipakai seperti pemulihan ekonomi untuk UMKM,
insentif perpajakan dan lainnya,” katanya.
Politikus PDIP ini
juga menjelaskan, pengurangan BLT dilakukan setelah dilonggarkannya Pembatasan
Sosial Berskala Besar (PSBB), dengan begitu masyarakat pun bisa kembali
beraktivitas.
“Kalau sudah mulai
aktivitas, bisa kerja dan punya uang lagi. BLT dan bantuan lain hanya untuk
tambahan,” jelasnya. (SUPRIYANTO)