KOTA BANDUNG, METRO---
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung enggan terburu-buru memberikan kelonggaran
pada aktivitas di mal atau pusat perbelanjaan. Dalam waktu satu pekan ini tim
Gugus Tugas Covid-19 akan memantau kesiapan mal di Kota Bandung untuk
menyesuaikan dengan sejumlah aturan dan standarisasi protokol kesehatan.
Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna
menegaskan, perlu komitmen pengelola mal dan pusat perbelanjaan untuk
mengontrol pergerakan orang sebagai bagian dari upaya menekan penyebaran virus
corona.
“Hari ini memang hari pertama kita sudah membuat jadwal
untuk pemantauan di 23 pusat perbelanjaan di Kota Bandung. Kita ada 2 tim yang
memantau. Hari ini ada di BEC, PVJ dan sekarang di BIP. Besok berlanjut sampai
hari Jumat,” ucap Ema Sumarna usai memantau Bandung Indah Plaza Jalan Merdeka,
Selasa (2/6/2020).
Ema Sumarna ingin memastikan pengelola mal menerapkan
protokol kesehatan. Mulai dari menyediakan tempat cuci tangan atau
handsanitizer, memeriksa suhu tubuh, hingga menerapkan prinsip menjaga jarak.
Ema Sumarna bersama tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung
juga sekaligus mengedukasi pengelola mal untuk tetap waspada dan hanya menerima
tidak lebih dari 30 persen kapasitas di mal. Hal itu berlaku untuk area
berbelanja, parkir bahkan toilet.
“Secara umum kami cukup puas dengan kesiapan dari
masing-masing pengelola dengan berbagai variasi, inovasi atau kreativitasnya.
Karena tidak sama memang dari objek dan kondisinya berbeda,” ujarnya.
Ema Sumarna menambahkan, sekalipun akan diberikan kelonggaran
untuk mulai buka namun akan tetap memberlakukan pembatasan jam operasional.
Selain itu, turut mengatur toko yang diperbolehkan mulai buka dengan potensi
paling minim interaksi ataupun terjadinya kerumunan orang.
“Bioskop tidak boleh, spa, salon, arena mainan anak masih
tidak boleh beroperasi. Di luar itu semua komoditi boleh, untuk di resto (di
dalam mal) itu masih take away,” jelasnya.
Ema Sumarna menggambarkan, apabila terdapat pelanggaran di
salah satu ruang dagang, pengelola mal harus menindaknya secara bertahap.
Namun, jika pelanggaran secara berulang maka Pemkot Bandung tidak akan segan
untuk menutup kembali seluruh area mal.
“Kalau nanti ada pelanggaran satu tenant, yang dihukum
tenant dulu ditindak harus perbaiki dulu kalau tidak mengikuti ya ditutup,
kalau berulang ini masih membandel maka yang ditutup bisa semua area malnya,”
terangnya.
Oleh karenanya, sambung Ema, guna meningkatkan pengawasan di
area mal ini Pemkot Bandung memutuskan untuk mencabut kebijakan Work From Home
(WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Bandung.
Para ASN ini menurut Ema akan diberdayakan melakukan
monitoring di 23 mall ataupun area pertokoan lainnya. Termasuk guna memastikan
seribu lebih restoran dan 16 ribuan pertokoan di Kota Bandung bisa mengikuti
sesuai aturan selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.
“Makanya sekarang di PSBB proporsional ini seluruh aparatur
tidak WFH, karena kita butuh SDM aparatur untuk mengawasi. Karena kita terbatas
orang, kita butuh pengawasan,” ungkapnya.
Untuk kepastian mall akan dibuka atau tetap ditutup baru
bisa diputuskan pekan depan. Itupun kebijakannya tetap ditentukan oleh kepala
daerah, setelah tim Gugus Tugas Covid-19 selesai mengecek seluruh mall yang ada
di Kota Bandung.
“Nanti kita tunggu setelah selesai yang 23, nanti kita lapor
dulu karena yang ambil kebijakan nanti ada Pak Wali Kota, nanti pertimbangan
ada dari seluruh unsur pimpinan kota. Kalau dalam tujuh hari ini udah oke bisa
saja kita rekomendasikan mulai beraktivitas, atau justru jangan dulu,”
paparnya.
“Tentunya para pengunjung juga harus memprotek diri
menggunakan masker serta sadar tetap menjaga jarak,” tandasnya.
(Supriyanto)