BANDUNG, METRO - Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdisdik)
Provinsi Jawa Barat (Jabar), Wahyu Mijaya menerima kunjungan Komisioner Bidang
Pendidikan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyanti di Ruang
Operation Room (Opro) Kantor Disdik Jabar, Jln. Dr. Radjiman No. 6, Kota
Bandung.
Kunjungan KPAI ini
guna meninjau kesiapan infrastruktur sekolah dalam menghadapi new normal
(adaptasi kebiasaan baru/AKB) serta memantau pelaksanaan Penerimaan Peserta
Didik Baru (PPDB) Tahun 2020.
Retno menyatakan,
untuk mendukung infrastruktur pendidikan di masa Covid-19 ini, pihaknya telah
mengajukan anggaran desa agar bisa dipakai untuk praktik pendidikan, seperti
pembelian laptop atau semacamnya.
“Di masa pandemi
seperti ini, dana desa lebih baik digunakan untuk memfasilitasi pendidikan,”
ujar Retno, seraya menambahkan, saat ini bukan hanya kuantitas yang menjadi
tolok ukur penilaian, tapi juga kualitas.
Ini penting karena
jumlah peserta didik setiap daerah berbeda-beda. “Jangan kuantitatif terus, harus
ada kualitatif yang dilihat. Kalau menurut saya, jika hanya melihat kuantitatif
pasti akan berakibat pada angka partisipasi kasar (APK) yang jeblok karena
kalkulasi di sana-sini. Sedangkan di Jawa Barat daerahnya sangat luas,” tutur
Retno.
Hal senada disampaikan
Kepala UPTD Tikomdik Disdik Jabar, Hendra Kusuma Sumantri. Menurutnya, terdapat
tiga hal yang selalu ada di dunia pendidikan, yakni aksesibilitas, relevansi,
dan tata kelola.
Dalam kesempatan
tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan (PSMK),
Deden Saiful Hidayat memaparkan kesiapan Provinsi Jabar dalam menghadapi AKB,
khususnya di bidang pendidikan.
“Untuk tahun ajaran
baru, pada 13 Juli 2020 kita sudah menyiapkan dua model untuk AKB maupun
belajar di rumah. Jika Pak Gubernur memutuskan boleh mulai belajar di sekolah
untuk daerah hijau, kita sudah menyiapkan model AKB-nya harus bagaimana,” ujar
Deden.
Selama dua minggu ini,
kata Deden, sekolah yang berada di zona hijau maupun merah akan menyiapkan
protokol kesehatan pada pelaksanaan AKB di sekolah.
“Dipersiapkan juga
pembelajaran di rumah melalui daring. Walaupun tidak bisa singkat mempersiapkan
infrastruktur tersebut, tetapi sekolah akan terus berupaya mengikuti protokoler
AKB yang ada, seperti menyediakan tempat cuci tangan,” tuturnya.
Menurut Deden,
sosialisasi ini telah disampaikan ke sekolah-sekolah yang ada di Jabar. Semua
sekolah sudah dianjurkan mengikuti arahan tersebut.
Lebih lanjut, akan ada
Peraturan Gubernur atau Surat Edaran Kepala Dinas untuk ketentuan pembelajaran
di tahun ajaran baru pada 13 Juli 2020.
“Insya Allah, Jabar
siap menyongsong pendidikan di masa Covid-19 ini. Telah kami persiapkan, baik
pembelajaran di rumah secara daring maupun belajar di sekolah dengan menerapkan
adaptasi kebiasaan baru,” pungkasnya. (SUPRIYANTO)